Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Mencapai 6 Juta di Tahun 2024

- Editor

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak henti- hentinya guru diberikan kabar gembira terlebih bagi Anda yang merupakan guru sertifikasi yang telah berstatus sebagai ASN untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Akan ada kenaikan tunjangan sertifikasi di tahun 2024.

Setelah kemarin pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan yang berlangsung di Gedung DPR RI yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu.

Diputuskan akan ada kenaikan gaji bagi ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8 %.

Kemudian apa hubungannya kenaikan gaji dengan kenaikan tunjangan sertifikasi guru? Simak selengkapnya berikut ini.

Sebagaimana kita ketahui regulasi yang saat ini berlaku dalam Undang- undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dalam pasal 16 undang- undang tersebut dijelaskan.

Poin 1

Pemerintah memberikan tunjangan profesi sebagaimana dimaksud, kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidikan yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Poin 2

Tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberikan setara dengan 1 kali gaji pokok guru yang telah diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.

Dengan demikian, jelas dijelaskan dalam pasal tersebut bahwa tunjangan sertifikasi diberikan satu kali besaran gaji pokok.

Sehingga dapat disimpulkan, kenaikan tunjangan sertifikasi di tahun 2024 besarannya juga akan naik mengikuti besaran gaji pokok yang diperoleh oleh guru yang berstatus ASN.

Berdasarkan rincian diatas, bisa disimpulkan maka gaji terendah PNS di tahun depan dipegang oleh PNS Golongan Ia, yaitu sebesar Rp 1.685.664, lebih besar Rp 124.864 dari gaji PNS pada tahun 2019-2023, yaitu Rp 1.560.800. 

Sementara,gaji tertinggi PNS yang dipegang oleh PNS Golongan IVe berubah menjadi Rp 6.373.296, lebih besar Rp 186.884 dari gaji PNS pada tahun 2019-2023, yaitu Rp 5.901.200. 

Kembali lagi untuk besaran tunjangan sertifikasi mengacu pada pendapatan gaji pokok Anda sebagai seorang guru, yang mana juga disesuaikan dengan pangkat, golongan serta masa kerja Anda.

Halaman selanjutnya,

Menjadi kabar gembira…

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 24,904 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru