ASN Bisa Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun, Kabar Gembira bagi Para Abdi Negara

- Editor

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi PNS mengenakan seragam Korpri di suatu instansi pemerintah daerah/istimewa

Foto: Ilustrasi PNS mengenakan seragam Korpri di suatu instansi pemerintah daerah/istimewa

ASN yang merupakan singkatan dari Aparatur Sipil Negara bisa tersenyum cerah usai mendengar kabar bahwa dalam setahun ASN bisa naik pangkat 6 kali.

Menurut penuturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, sebelumnya yang ASN hanya bisa melakukan kenaikan pangkat jabatan 2 kali dalam setahun, kini ASN bisa naik pangkat 6 kali dalam satu tahun.

Kemudian, ia juga menyampaikan jika ada ASN yang belum bisa mengurus kenaikan pangkat di tahun 2022, maka ASN bisa mengurus kenaikan pangkat di tahun 2023 ini. Tentu langkah ini bukan kebijakan asal-asalan, kebijakan ASN bisa naik pangkat 6 kali sudah pihaknya koordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“BKN telah mulai tahun ini menyelenggarakan kenaikan pangkat sebanyak 6 kali, sehingga mempermudah proses bagi teman-teman ASN untuk melakukan kenaikan pangkat,” tuturnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (13/6/2023).

“Dulu kenaikan pangkat setahun hanya 2 kali, sehingga tidak bisa diurus tahun ini, bisa diurus tahun depan,” imbuhnya.

Penyelenggaraan atas adanya ASN bisa naik pangkat 6 kali ini menjadi tanggung jawab BKN. MenPAN-RB menyebut bahwa pihaknya konsisten melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait, seperti Menteri Keuangan (Menkeu) maupun BKN itu sendiri. Pria yang akrab disapa Azwar Anas pun mengungkapkan bahwa kewenangannya merupakan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman selanjutnya

Penyederhanaan Aturan…

Berita Terkait

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Berita Terbaru