Fungsi Microsoft Excel Memudahkan Guru Dalam Penilaian Hasil Belajar Siswa

- Editor

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fungsi Microsoft Excel Memudahkan Guru Dalam Penilaian Hasil Belajar Siswa – Para guru mungkin sudah tidak asing lagi dengan aplikasi ini. Beberapa aplikasi memberikan penawaran untuk mempermudah media pembelajaran juga pengolahan data seperti nilai dan bahan ajar untuk di kelas. Seperti contoh aplikasi Microsoft Excel, aplikasi ini banyak sekali digunakan dan sangat mempermudah setiap individu untuk melakukan kegiatan sehari-hari terutama pengolahan data nilai bagi guru.

Microsoft Excel merupakan salah satu solusi yang tepat dan terbaik untuk mempermudah dan mempercepat pengolahan data dalam setiap kegiatan. Fungsi Microsoft Excel juga dapat memproses beberapa kumpulan data secara otomatis dalam berbagai format. Mulai dari rumus, perhitungan, spreadsheet hingga pengolahan data.

Excel memilki fitur yang dapat memudahkan pengguna dengan memproses angka secara cepat dnan efisien serta memberikan fungsi yang optimal. Namun untuk bisa menggunakannya memang membutuhkan pemahaman yang cukup terhadap program ini.

Berikut ini beberapa fungsi microsoft excel yang perlu diketahui dari program Excel.

1. Bisa digunakan untuk membuat, mengelola, menganalisa, atau mengurutkan data.

Excel memungkinkan para guru mengurus administrasi sekolah lebih mudah. Program ini dapat digunakan untuk membuat , mengelola, menganalisa, dan mengurutkan data performa belajar siswa.


2. Melakukan perhitungan statistika lebih mudah.

Excel akan mempermudah pekerjaan guru dalam mengolah data, misal mencari nilai rata-rata dari daftar nilai yang ada. Fungsi ini akan sangat bermanfaat ketika guru membuat raport nilai dan sebagainya.

3. Dapat digunakan untuk membuat diagram atau grafik yang menarik.

Excel juga memiliki fungsi untuk membuat grafik yang sangat menarik berdasarkan data yang telah dimasukkan dalam sistem. Sehingga data-data yang rumit dapat tersaji dalam sebuah gambar yang menarik. misalnya menampilkan grafik jumlah pendaftaran siswa baru per tahun.

Halaman Selanjutnya 

4. membuat database… 

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 2,576 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru