Guru Wajib Tahu! Berikut Alur Tujuan Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka

- Editor

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bentuk instrumen asesmen diagnostik

Ilustrasi bentuk instrumen asesmen diagnostik

Alur Tujuan Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka – Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang memberikan ruang yang luas bagi guru serta satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah. Dalam kurikulum ini, satuan pendidikan juga bisa mengembangkan kurikulum operasional yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan lokalitas sekolah yang ada. Maka, tak heran jika nanti satuan pendidikan sejenis di satu daerah dengan daerah lainnya berbeda.

Dalam Kurikulum Merdeka, pemerintah memberikan alokasi waktu pembelajaran per tahun. Hal ini bertujuan agar satuan pendidikan bisa mengatur waktu dan pengajaran mata pelajaran di sekolah untuk memudahkan siswa dalam mencapai pembelajaran sesuai fase.

Kurikulum Merdeka juga memuat Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).  Alur Tujuan Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka (ATP) merupakan rangkaian tujuan pembelajaran yang sudah disusun secara sistematis dan logis dalam fase capaian pembelajaran secara utuh dari fase awal hingga akhir. Alur tujuan pembelajaran ini memang disusun secara linear sesuai urutan kegiatan pembelajaran dengan tujuan mengukur capaian pembelajaran.

Secara umum, Alur Tujuan Pembelajaran mempunyai fungsi sama seperti silabus, yaitu untuk acuan perencanaan pembelajaran. Alur Tujuan Pembelajaran ini bukan hanya dijadikan acuan atau panduan guru, tetapi juga siswa dalam mencapai pencapaian pembelajaran di akhir fase.

Seperti yang diketahui, pemerintah menetapkan capaian pembelajaran kurikulum merdeka dalam fase-fase, yaitu fase A untuk tingkat kelas 1 dan kelas 2, fase B untuk tingkat kelas 3 dan 4, fase C untuk kelas 5 dan 6, fase D untuk kelas 7 dan 8, fase E untuk kelas 9 dan 10, serta fase F untuk kelas 11 dan 12.

Umumnya ada 2 cara untuk mengembangkan Capaian Pembelajaran serta menyusun perangkat ajar yaitu menyusun alur tujuan pembelajaran dan mengembangkan modul ajar.

Modul ajar sendiri merupakan perencanaan pembelajaran yang sama seperti RPP namun dilengkapi dengan materi pembelajaran, lembar aktivitas siswa serta asesmen yang bertujuan untuk mengetahui apakah siswa sudah mencapai tujuan pembelajaran atau belum. Dengan adanya alur tujuan pembelajaran dan modul ajar, diharapkan guru bisa mengajar dengan optimal dan menggunakan metode diferensiasi atau mengajar sesuai dengan karakteristik dan tingkat kemampuan setiap siswa di kelas.

Halaman Selanjutnya

Kriteria Alur Tujuan Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 1,296 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru