Imbauan Kemdikbud Untuk Kepala Sekolah dan Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK, Agar Memperhatikan Hal Ini!

- Editor

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelajaran Interaktif

Pembelajaran Interaktif

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau agar Kepala Sekolah serta guru semua jenjang pendidikan mengindahkan kebijakan berkaitan dengan penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2023.

Kepala sekolah dan guru baik jenjang PAUD, TK, SMP, SMA dan SMK perlu mengantisipasi nantinya terkait ketentuan penyaluran BOSP reguler yang akan diterimanya.

Hal yang perlu diperhatikan yaitu berkaitan dengan pelaporan yang perlu dilakukan oleh masing- masing satuan pendidikan. 

Yang mana disampaikan oleh Kemdikbud dalam kebijakan yang berlaku apabila terdapat keterlambatan dalam pelaporan akan berdampak pada pemotongan dana BOSP yang akan diperoleh oleh masing masing satuan pendidikan tersebut.

Dijelaskan dalam kebijakan tersebut bahwa untuk tahap pertama penyaluran BOSP akan mulai disalurkan mulai bulan Januari sampai Juni tahun 2023.

Maka dari itu, pada bulan Juli 2023, satuan pendidikan yang menerima BOSP tahun 2023 harus sesudah melakukan pelaporan.

Jika ada keterlambatan dalam melaporkan penyaluran BOSP tersebut maka akan dikenakan pemotongan penyaluran dana pendidikan sesuai masa pelaporannya. 

Contoh kasusnya yaitu seperti berikut ini:

Terdapat satuan pendidikan yang melakukan pelaporan baru di bulan Agustus 2023, sedangkan seharusnya pelaporan penyaluran tahap 1 yang seharusnya dilaporkan pada bulan Juli 2023, Maka sesuai kebijakan tersebut yaitu akan dikenakan potongan sebanyak 2%.

Begitu juga seterusnya, misalnya  apabila satuan pendidikan melaporkan pada bulan September maka dikenakan pemotongan sebanyak 3%, dan jika melaporkan pada bulan Oktober maka akan dikenakan pemotongan sebanyak 4%.

Semakin terlambat melakukan pelaporan maka potongan yang akan di kenakan juga semakin besar, Tentu hal ini akan merugikan sekolah yang seharusnya dana yang diperoleh penuh, menjadi berkurang karena kelalaian, dan kurang mengetahui ketentuan yang berlaku ini.

Perlu menjadi perhatian penting bagi Kepala Sekolah maupun guru PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK untuk menjadi bahan antisipasi agar dapat terhindar dari pemotongan anggaran.

Halaman selanjutnya,

Regulasi yang berlaku saat ini…

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru