Polemik penyelesaian penghapusan tenaga honorer belum juga usai atau menemukan titik terang. Bahkan Bapak Jokowi selaku Presiden RI juga turut mengimbau akan hal ini menjadi fokus untuk selesaikan.
Kini bukan hanya Presiden bagi DPR juga merupakan hal yang menjadi prioritas untuk dituntaskan kejelasannya.
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB memberikan penjelasan bahwa pihaknya juga masih terus mencarikan solusi terbaik bagi tenaga honorer dan tidak merugikan pemerintah.
Pada bulan Januari 2023 lalu dalam rakornas, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa polemik penyelesaian penghapusan tenaga honorer ini harus sesegera mungkin dirampungkan.
“Seperti minggu lalu saya bertemu dengan APPSI dalam rangka membahas tenaga non-ASN,” ujar Azwar Anas.
“Semoga bisa segera disepakati solusinya dalam waktu yang tak lama lagi.” Tambah beliau lagi.
Setelah itu, saat diadakan rapat kerja dengan komisi II DPR RI, Menpan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki alternatif serta prinsip utama dalam pengambilan keputusan penyelesaian penghapusan tenaga honorer, yaitu tidak adanya PHK massal, Tidak boleh adanya pembengkakan anggaran, tidak ada penurunan penghasilan bagi tenaga honorer, serta harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tidak ada PHK massal
Karena apabila PHK massal dilakukan maka nantinya akan terjadi kelumpuhan sistem pelayanan publik yang selama ini dilaksanakan oleh tenaga honorer baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Tidak boleh sampai ada pembengkakan anggaran.
Sebelumnya pernah terdapat usulan yang mengusulkan akan seluruh tenaga honorer dijadikan ASN, tentu hal ini nantinya akan membuat beban bagi APBN yang akan meningkat secara drastis. Dan justru tidak bisa terkontrol penggunaannya.
Tidak ada penurunan jumlah penghasilan bagi tenaga honorer.
Ini menjadi prinsip penting yang perlu diingat, jangan sampai polemik penghapusan tenaga honorer ini merugikan tenaga honorer yang selama ini telah membantu pekerjaan dan mengabdi kepada negara. Meskipun tenaga honorer mendekati masa-masa penghapusan tetapi gaji para tenaga honorer tak boleh dikurangi.
Halaman selanjutnya,
Harus tetap sesuai dengan regulasi…
Halaman : 1 2 Selanjutnya