Kesempatan! Seleksi CPNS Dibuka untuk Lulusan SMA Sederajat

- Editor

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi CPNS 2023 dibuka untuk lulusan SMA sederajat. Ini kesempatan emas bagi para lulusan SLTA yang selama ini ingin jadi PNS.

Adapun CPNS yang dibuka untuk lulusan SMA merupakan jalur sekolah kedinasan yang akan dimulai 1 – 30 April. 

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, tersedia 4.138 formasi di tujuh instansi yang menaungi sekolah kedinasan.

“Bagi lulusan SMA sederajat yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN), ayo, mendaffar menjadi calon taruna, praja, dan mahasiswa untuk jalur sekolah kedinasan,” kata MenPAN-RB Azwar Anas di Jakarta, Senin (27/3).

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023 ini, Menteri Anas menyampaikan agar mempersiapkan diri dengan baik.

Persiapkan dokumen untuk persyaratan administrasi saat pendaftaran.  Menurut mantan Bupati Banyuwangi dua periode ini, kuota 4.138 masih bisa bertambah.

Saat ini, KemenPAN-RB sedang mengkaji sekolah kedinasan  bersama kementerian terkait.

Menteri Anas menegaskan seleksi itu bersifat transparan dan objektif sesuai dengan kemampuan pelamar saat melakukan tes. 

Dia menegaskan dalam seleksi CPNS ini setiap peserta jangan berpikir bisa menggunakan orang dalam.

Seleksinya menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) BKN, sehingga lebih transparan dan mengurangi percaloan.

Halaman berikutnya

Kepada orang tua..

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 409 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru