Menjadi 2 Jalur! Simak Peraturan Penyaluran Dana BOSP Tahun 2023

- Editor

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan peraturan penyaluran Dana BOSP tahun 2023 terbaru. Aturan baru ini perlu dipahami oleh pendidik dan kepala sekolah dari masing – masing satuan pendidikan.

Selain itu Kemendikbud Ristek juga mengeluarkan kebijakan baru mengenai perubahan dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2023. Salah satunya adalah mengenai tahapan penyaluran dana BOSP untuk tahun ini.

Perlu diketahui bahwa penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan terbagi menjadi 2 (dua) jalur yakni Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler dan BOS Kinerja. BOS Kinerja ini terdiri dari beberapa Bantuan Operasional Pendidikan yakni Kinerja Sekolah Penggerak, Kinerja Sekolah Prestasi, dan Kinerja Sekolah Berkemajuan Baik.

Kedua jalur tersebut memiliki persyaratan yang berbeda untuk para penerimanya. Untuk BOSP Reguler, penerima harus memenuhi syarat yakni; memiliki NPSN yang terdata di dapodik, Mempunyai izin menyelenggarakan pendidikan, bukan merupakan Lembaga pendidikan kerjasama, bukan merupakan satuan pendidikan yang dikelola Kementerian/Lembaga lain, mengisi dan memutakhirkan data di Dapodik sesuai kondisi riil satuan pendidikan paling lambat 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya, dan lain sebagainya.

Disisi lain, peraturan penyaluran dana BOSP tahun 2023, khususnya Kinerja Prestasi dan Kinerja Berkemajuan Terbaik mengalami perubahan yang tercantum dalam Petunjuk dan Teknis BOSP tahun 2023.

Syarat penerima Kinerja Prestasi adalah; penerima dana BOSP Reguler TA berkenaan, tidak termasuk sebagai sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, pernah mendapatkan penghargaan/sertifikat prestasi/medali minimal sekali dalam ajang talenta di tingkat provinsi, nasional, atau internasional.

Untuk syarat Kinerja Berkemajuan Terbaik memiliki kesamaan dengan syarat penerima Kinerja Prestasi. Namun untuk penerima Kinerja Berkemajuan Terbaik harus termasuk kedalam 15 persen satuan pendidikan yang mempunyai kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang melaksanakan asesmen dengan indikator sebagai berikut;

  1. Kinerja terbaik berdasarkan peningkatan rapor pendidikan pada indikator kualitas pembelajaran dan profil pendidikan.
  2. Kinerja terbaik berdasarkan indeks status ekonomi dan sosial satuan Pendidikan.

Halaman Selanjutnya

Detail mengenai peraturan penyaluran dana BOSP

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 61,487 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB