HORE! Sebentar Lagi THR dan Gaji Ke 13 Segera Cair!

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenai penetapan THR dan gaji ke 13 2023 oleh Presiden RI Joko Widodo bulan suci Ramadhan 2023 akan datang sebentar lagi hanya menghitung beberapa hari saja. Presiden RI Joko Widodo sudah menetapkan mengenai 8 kategori penerima THR 2023 dan gaji ke 13 tahun 2023.

Mengenai penetapan THR dan gaji ke 13 2023 oleh Presiden RI Joko Widodo dalam upaya memberikan kepastian kepada para penerima THR di tahun 2023 ini.

Berdasarkan dengan keputusan Presiden RI Joko Widodo maka terdapat 8 kategori dalam penerima THR dan gaji ke 13 2023.

Seperti yang diketahui bahwa tujuan pemerintah untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR yakni saat mendekati hari raya harga kebutuhan pokok tentunya cenderung mengalami kenaikan.

Sehingga dengan adanya THR dari pemerintah bisa menopang kesetabilan ekomomi pada saat itu pastinya.

Begitu pun dengan gaji ke 13 yang sangat berguna tepatnya saat tahun ajaran baru tiba dimana perlengkapan sekolah anak atau apapun hal yang bersangkutan tersebut juga mengalami peningkatan.

Mengenai keputusan Presiden Ri Joko Widodo mengenai 8 kategori penerima THR dan Gaji ke 13 2023 sudah tertuang ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

Lalu, berikut merupakan 8 kategori dalam penerimaan THR dan gaji ke 13 2023 yang dijelaskan di bawah ini :

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang dianhkat sebagai Pegawai aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat Pembina kepegawaian untuk bisa menduduki jabatan pemerintahan.

  • PPPK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat tertentu yang diangkat dengan berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu yang sudah ditentukan dengan rangka melaksanakan tugas pemerintah.

  • Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan warga negara yang telah memenuhi persyaratan tertentu sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi serta memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Polisi Republik Indonesia

Berita Terkait

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Berita ini 10,359 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Berita Terbaru