Himbauan Dari Kemendikbud Untuk Guru PPPK, Wajib Siapkan Berkas Mulai Hari Ini

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi penting himbauan dari Kemendikbud meminta guru pppk untuk mempersiapkan beberapa berkas.

Guru yang diminta Kemdikbud untuk mempersiapkan berkas merupakan guru pppk yang dinyatakan lulus seleksi PPPK guru tahun 2022.

Persiapan berkas yang diberlakukan Kemdikbud dengan tujuan untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Pasalnya, pelamar yang dinyatakan “LULUS  diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen.

Pengisian DRH dan kelengkapan berkas dilakukan secara elektronik melalui laman resmi https/sscasn.bkn.go.id untuk usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Di antara dokumen yang harus disiapkan oleh guru PPPK adalah:

– Pas photo terbaru dengan ketentuan pakaian formal (kemeja putih) latar belakang foto merah

– Scan ijazah asli 

– Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) ditandatangani peserta dan bermaterai 10.000 

– Surat Pernyataan 5 poin tanda tangan peserta dan bermaterai, isinya tentang:

1) Peserta tidak pernah dipidana penjara sesuai putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2  tahun atau lebih;

2) Peserta tidak pernah diberhentikan secara dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta (termasuk juga pegawai BUMN/BUMD).

3) Tidak berstatus CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI, Polri.

4) Tidak berstatus anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat partai politik praktis.

5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau ditempatkan di Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

– Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh pihak Kepolisian.

– Scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS atau dokter yang  di unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Halaman Selanjutnya

– Scan Surat Keterangan tidak menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis