Informasi mengenai pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG sedang ditunggu – tunggu para guru sertifikasi yang dikatakan akan cair pada bulan maret ini.
Tunjangan sertifikasi diberikan oleh pemerintah kepada guru sertifikasi baik PNS maupun PPPK, baik yang sudah ASN maupun non ASN.
Tunjangan sertifikasi guru diberikan oleh pemerintah dalam waktu tiga bulan sekali atau triwulan, dan pada tahun 2023 ini akan cair untuk triwulan 1.
Pemerintah telah menyiapkan juknis yang mengatur penyaluran tunjangan sertifikasi dan menjadi dasar regulasi pencairan TPG untuk triwulan 1 tahun 2023 ini.
Dan berikut adalah informasi yang terdapat dalam juknis penyaluran tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2023, simak hingga akhir ya.
Pengelolaan tunjangan sertifikasi guru ini salah satunya diatur secara resmi dalam Persekjen Kemdikbud Nomor 18 Tahun 2021, dimana pengelolaan penyaluran tunjangan untuk guru honorer maupun PPPK.
Untuk guru ASN PPPK yang sudah sertifikasi maka akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan Surat Keputusan Pengangkatan.
Sementara itu, untuk jadwal pencairan tunjangan sertifikasi ini setiap kategori guru pasti berbeda-beda, seperti untuk guru ASN maka akan mengacu pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.
Berdasarkan Permendikbud tersebut, maka jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan 1 tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Untuk pencairan TPG triwulan 1, dalam juknis dikatakan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data tanggal 28/29 Februari lalu.
- Untuk pencairan TPG triwulan 2, dalam juknis dikatakan bulan Juni dengan sinkronisasi data tanggal 31 Mei.
- Untuk pencairan TPG triwulan 3, dalam juknis dikatakan pada bulan September, dengan sinkronisasi data tanggal 31 Agustus.
- Untuk pencairan TPG triwulan 4, dalam juknis dikatakan pada bulan November, dengan sinkronisasi tanggal 31 Oktober.
Halaman Selanjutnya
Jadwal ini bisa saja mengalami perubahan seiring dengan keputusan dan kebijakan dari
Halaman : 1 2 Selanjutnya