Tak Tentu Arah Nasib PPPK Guru, P1 Batal Ditempatkan

- Editor

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nasib PPPK Guru

nasib PPPK Guru

Masalah baru lagi mengenai PPPK, yang nampaknya tak kunjung menemukan titik temu malah semakin menumpuk pekerjaan rumah pemerintah, entah bagaimana nasib PPPK Guru. Setelah kabar ditundanya pengumuman PPPK Guru kini ada pengumuman mengenai pelamar prioritas 1 yang batal untuk ditempatkan.

Seolah pemerintah selalu menunda dan menggantungkan nasib para PPPK Guru padahal sesuai dengan rencana pemerintah yang konon katanya ingin menghapuskan tenaga honorer tapi tidak menindak lanjuti dan segera menyelesaikan masalah yang terjadi pada pelaksanaan PPPK Guru.

Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui pengumuman bahwa sebanyak 3.043 pelamar prioritas 1 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru tahun 2022 dibatalkan penempatannya.

Mengenai informasi tersebut dapat disimak lebih lanjut pada surat pengumuman yang telah di unggah pada laman resmi PPPK Guru Kemendikbud Ristek. Surat tersebut dimuat dalam Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023. Dalam surat tersebut juga dijelaskan mengenai alasan dari pembatalan yang dilakukan pemerintah.

Dalam surat tersebut alasan yang diberikan oleh pemerintah ialah dikarenakan setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan oleh pelamar prioritas 1 (P1) yang berdampak pada perubahan status dari 3.043 pelamar tersebut.

Mengenai terjadinya pembatalan ini tepatnya selang beberapa hari sebelum rencana pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 yang akan dilaksanakan pada 10 Maret 2023 mendatang. Bagi para pelamar P1 dapat mengakses status terbarunya seperti yang dijelaskan dalam laman resmi Kemendikbud Ristek.

Bahkan dalam laman tersebut juga, Kemendikbud Ristek telah menyediakan forum pertanyaan bagi pelamar P1 yang ingin tahu alasan pembatalan penempatannya di website gurupppk.kemdikbud.go.id. Para pelamar prioritas 1 atau P1 juga dapat menghubungi nomor telepon 02150847721.

Meskipun begitu Kemendikbud Ristek juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang harus dirasakan oleh pelamar dan menggantungkan nasib PPPK Guru yang awalnya mendapat penempatan menjadi tidak mendapat penempatan dalam surat pengumuman yang diterbitkannya.

Halaman Selanjutnya
Cara cek pengumuman PPPK Guru 2022

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 824 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru