Pendaftaran PKN STAN 2023 Dibuka! Berikut Syarat dan Ketentuannya

- Editor

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira bagi para lulusan SMA sederajat yang ingin menjadi mahasiswa di Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN). Pasalnya pendaftaran PKN STAN 2023 akan segera dibuka. Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Berdasarkan informasi yang beredar, pendaftaran tersebut akan dibuka bersamaan dengan pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan lainnya.

“Pengumuman resmi SPMB PKN STAN 2023 akan diterbitkan bersamaan dengan Pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB. Pengumuman tersebut dapat diakses melalui website Kemenkeu, www.kemenkeu.go.id,” itulah informasi dari pengumuman STAN.

Rencananya pendaftaran STAN terbuka untuk sekolah umum dan keagamaan baik Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Kelompok Belajar Paket C, Madrasah Aliyah, Madrasah Aliyah Kejuruan, Pesantren, Sekolah Menengah Agama Kristen, Pendidikan Keagamaan Katolik, dan Sekolah Keagamaan sederajat lainnya.

Berdasarkan pengumuman siaran pers PKN STAN No. SP-2/BPPK/2023, pendaftaran PKN STAN 2023 dapat diikuti oleh seluruh lulusan pendidikan menengah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

“PKN STAN membuka kesempatan seluas – luasnya untuk para lulusan 2021, 2022, dan calon lulusan 2023 pendidikan menengah di bawah pembinaan Kemendikbud dan Kemenag,” demikian isi pengumuman siaran pers tersebut.

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN tahun 2023 akan menggunakan UTBK – SNBT yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). Untuk itu seluruh calon harus melakukan registrasi akun UTBK – SNBT 2023 di portal https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran PKN STAN 2023 adalah sebagai berikut;

1. Merupakan lulusan 2022 dan sebelumnya, atau calon lulusan tahun 2023 pendidikan menengah sederajat

2. Untuk lulusan 2022 dan sebelumnya, nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00

3. Untuk lulusan tahun 2023, nilai rata – rata rapor dalam kurun 5 (lima) semester tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00

4. Usia minimal 15 dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 september 2023

5. Telah mendaftar di SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek untuk mengikuti UTBK – SNBT tahun 2023

Halaman Selanjutnya

Memiliki nilai UTBK-SNBT

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 79,950 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru