Tunjangan Guru Akan Naik Pada Setiap Bulan Sebesar 2 Kali Lipat

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi terbaru untuk guru yang mungking ditunggu tunggu. Hal tersebut adalah mengenai tunjangan guru naik pada setiap bulan sebesar 2 kali lipat. Oleh sebab itu guru harus mengetahui informasi tersebut.

Tunjangan guru akan naik sebesar 2 kali lipat tersebut merupakan hal yang dinantikan oleh guru. Berita tentang program kenaikan tunjangan sertifikasi guru yang diumumkan melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 18 tahun 2021 menjadi kabar gembira bagi seluruh guru yang telah mendapatkan sertifikasi profesional.

Ini menandakan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memperhatikan kontribusi para guru sertifikasi dalam memajukan pendidikan di tanah air. Hal tersebut juga dijelaskan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 18 tahun 2021 tersebut, dijelaskan secara khusus mengenai ketentuan teknis pengelolaan penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang bukan merupakan pegawai negeri sipil. Petunjuk tersebut mengatur mengenai jenis, jumlah, serta jangka waktu penerimaan dan pencairan tunjangan tersebut.

Harus diingat bahwa sebelumnya telah ada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan nomor 6 tahun 2020 yang memuat ketentuan mengenai penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang bukan merupakan pegawai negeri sipil. Dengan adanya Peraturan Sekretaris Jenderal tersebut kontribusi para guru tidak PNS dalam pendidikan telah dihargai.

Walaupun demikian, Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 6 tahun 2020 telah tidak berlaku lagi, dan yang saat ini berlaku adalah Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan nomor 18 tahun 2021. Peraturan tersebut mengatur mengenai jenis, jumlah, serta jangka waktu penerimaan dan pencairan tunjangan bagi guru non pegawai negeri sipil.

Halaman Selanjutnya

Aturan Tunjangan

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 6,383 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB