Tunjangan Guru Akan Naik Pada Setiap Bulan Sebesar 2 Kali Lipat

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 6 tahun 2020 diatur mengenai besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang bukan merupakan pegawai negeri sipil seperti yang berikut:

Bagi guru yang telah mendapat Surat Keputusan (SK) inpassing atau penyetaraan, mereka akan mendapatkan gaji pokok setara pegawai negeri sipil (PNS) yang ditentukan dalam SK inpassing tersebut.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan terbaru pada tahun 2021 yang mengatur tentang besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan pada guru bukan pegawai negeri sipil (PNS). Untuk besarannya, TPG yang diberikan adalah sebesar Rp1.500.000 setiap bulannya untuk guru yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) inpassing. Besaran tersebut adalah:

Guru yang telah mendapat Surat Keputusan (SK) inpassing atau penyetaraan, mereka akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) setara gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) yang ditentukan dalam SK inpassing tersebut setiap bulannya.

Para guru yang belum memiliki SK inppasing akan menerima TPG sebesar Rp1.500.000 setiap bulannya.

Penting untuk diketahui bahwa terdapat tambahan regulasi terbaru di dalam Peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Untuk guru yang berstatus honorer atau non PNS ketika lulus menjadi PPPK, mereka akan menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai dengan keputusan pengangkatan mereka.

Di dalam kasus ini, guru honorer yang berhasil lulus menjadi PPPK akan mengalami kenaikan tunjangan. Mereka yang awalnya menerima TPG sebesar Rp1.500.000, akan menerima tunjangan Rp2.966.500 setelah lulus menjadi PPPK.

Besaran tunjangan untuk guru PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 98 tahun 2020, yang memuat informasi tentang gaji dan tunjangan PPPK. Demikian Informasi mengenai Tunjangan Guru Akan Naik Pada Setiap Bulan Sebesar 2 Kali Lipat.

Demikian informasi mengenai Tunjangan Guru Akan Naik Pada Setiap Bulan Sebesar 2 Kali Lipat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 6,383 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB