Tunjangan Guru Akan Naik Pada Setiap Bulan Sebesar 2 Kali Lipat

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi terbaru untuk guru yang mungking ditunggu tunggu. Hal tersebut adalah mengenai tunjangan guru naik pada setiap bulan sebesar 2 kali lipat. Oleh sebab itu guru harus mengetahui informasi tersebut.

Tunjangan guru akan naik sebesar 2 kali lipat tersebut merupakan hal yang dinantikan oleh guru. Berita tentang program kenaikan tunjangan sertifikasi guru yang diumumkan melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 18 tahun 2021 menjadi kabar gembira bagi seluruh guru yang telah mendapatkan sertifikasi profesional.

Ini menandakan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memperhatikan kontribusi para guru sertifikasi dalam memajukan pendidikan di tanah air. Hal tersebut juga dijelaskan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 18 tahun 2021 tersebut, dijelaskan secara khusus mengenai ketentuan teknis pengelolaan penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang bukan merupakan pegawai negeri sipil. Petunjuk tersebut mengatur mengenai jenis, jumlah, serta jangka waktu penerimaan dan pencairan tunjangan tersebut.

Harus diingat bahwa sebelumnya telah ada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan nomor 6 tahun 2020 yang memuat ketentuan mengenai penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang bukan merupakan pegawai negeri sipil. Dengan adanya Peraturan Sekretaris Jenderal tersebut kontribusi para guru tidak PNS dalam pendidikan telah dihargai.

Walaupun demikian, Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 6 tahun 2020 telah tidak berlaku lagi, dan yang saat ini berlaku adalah Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan nomor 18 tahun 2021. Peraturan tersebut mengatur mengenai jenis, jumlah, serta jangka waktu penerimaan dan pencairan tunjangan bagi guru non pegawai negeri sipil.

Halaman Selanjutnya

Aturan Tunjangan

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 6,383 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru