Guru Non Sertifikasi Berkesempatan Mendapatkan Tunjangan, Ini Syaratnya!

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kita tahu bersama yang memperoleh tunjangan merupakan guru yang sertifikasi.  Namun, bagi guru yang belum sertifikasi juga mendapatkan kesempatan juga untuk mendapatkan tunjangan guru non sertifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kabar ini seputar bonus dan tunjangan bagi guru non sertifikasi, simak selengkapnya berikut ini.

Terdapat kabar bahwa untuk jumlah nominalnya lumayan besar serta tunjangan yang akan diberikan oleh Kemdikbud kepada guru non sertifikasi tersebut. Nominal yang diketahui akan dicairkan untuk tunjangan guru non sertifikasi ini adalah sejumlah Rp250.000 di setiap bulannya. kabarnya akan diberikan secara langsung kepada para penerima.

Hal ini merupakan wujud usaha kemendikbud untuk mensejahterakan para guru bukan hanya guru sertifikasi tetapi juga bagi guru non sertifikasi.

Kita pahami bersama bahwa adanya seorang guru yang besar, untuk memberikan layanan terbaik kepada para siswa siswinya untuk mencetak generasi emas bangsa.

Para guru lah yang telah  mengajar dan mendidik para generasi penerus bangsa sampai ke daerah-daerah terpelosok sekalipun.

Harapannya dengan adanya bonus dan tunjangan menjadi salah satu motivasi guru lebih bersemangat dna sepenuh hati dalam mengajar.

Pemberian tunjangan untuk guru non sertifikasi ini juga menjadi salah satu yang sudah diatur oleh Kemdikbud dalam Peraturannya. 

Dimana aturan tersebut tertuang dalam Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata cara pemberian tunjangan kepada guru non sertifikasi.

Tunjangan yang dimaksud adalah Tunjangan Tambahan Penghasilan yang merupakan  adalah sejumlah uang yang diberikan kepada guru ASN di Daerah yang belum memiliki sertifikat.

Halaman Selanjutnya

Syarat untuk mendapatkan tunjangan ini…

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 2,304 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru