Kriteria Guru Prioritas Pada PPG Dalam Jabatan 2023

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrai Karakteristik Guru Indonesia

Ilustrai Karakteristik Guru Indonesia

Kementrian Pendidikan, Kebudyaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan aturan terbaru terkait kriteria guru prioritas dalam gelaran PPG dalam jabatan 2023.

PPG dalam jabatan 2023 merupakan program pendidikan yang harus ditempuh guru untuk memperoleh sertifikat pendidik profesional. Program ini menjadi salah satu acara yang dinantikan oleh para guru. Pasalnya sertifikat PPG menjadi persyaratan wajib untuk guru mengklaim tunjangan profesinya (TPG).

Pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2023 merujuk pada ketentuan Permendikbud RIstek Nomor 54 Tahun 2022. Pada aturan tersebut tertuang petunjuk teknis terkait pelaksanaan program PPG itu sendiri.

Berdasarkan penjelasan pada Pasal 14 Permendikbud Ristek Nomor 54 Tahun 2022, penetapan jumlah peserta PPG dalam jabatan ditentukan oleh Mentri Pendidikan.

Pemendikbud diats juga mengatur perihal kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti sertifikasi dan pendidikan agar dapat seger mengklaim TPG.

Terkait hal tersebut dalam rangka mendapatkan sertifikat pendidik profesional biasanya guru mendapati antrean panjang sehingga proses sertifikasinya terkendala. Dampaknya banyak guru yang harus mengundur waktu mengklaim Tunjangan Profesinya.

Menanggapi permasalahan tersebut Kemendikbud menjawabnya dengan solus baru. Kini guru yanga akan mengikuti PPG dalam jabatan dikategorikan kedalam empat kategori agar mereka dapat mengikuti sertifkasi tanpa menunggu lama.

Berikut merupakan empat kriteria guru prioritas dalam gelaran PPG tahun 2023:

  1. Guru dengan masa kerja terlama;
  2. Guru dengan usia yang paling tinggi;
  3. Guru yang mengajar di satuan pendidikan daerah khusus;
  4. Guru dengan nilai hasil seleksi tertinggi;

Dengan memenuhi keempat kriteria diatas seorang guru akan menjadi pesert prioritas untuk mengikuti program sertifikasi guru tahun 2023. Jika guru memenuhi kriteria tersebut diatas maka ia akan dipiroritaskan untuk ditetapkan sebagai mahasiswa PPG.

Halaman Selanjutnya

Skema pemotongan SKS

Berita Terkait

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Berita ini 880 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Berita Terbaru