Kriteria Guru Prioritas Pada PPG Dalam Jabatan 2023

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrai Karakteristik Guru Indonesia

Ilustrai Karakteristik Guru Indonesia

Adapun tempat pelaksanaan PPG sendiri berada di LPTK. Beban belajar yang akan diterima mahasiswa PPG dalam jabatan sendiri sebanyak 36 SKS.

Pengurangan SKS dapat terjadi saat sehingga mahasiswa PPG dapat lebih mempersingkat waktu dalam menempuh pedidikan. Merujuk pada peraturnan terkait, guru pengurungan beban SKS ini bertujuan untuk mempermudah guru dalam menempuh pendidikan.

Untuk dapat menerima pengurangan SKS guru harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Pertama, guru dengan sertifikat Guru Penggerak akan mendapatkan keringanan SKS. Selain itu guru yang sudah pernah mengikuti pelaksanaan pendidikan dan pelatihan profesi guru lainnya jugadapat menerima pengurangan beban SKS.

Pertama, pengurangan SKS dapat dilakukan oleh pemerintah dengan secara penuh, dengan persyaratan harus sudah mempunyai sertifikat guru penggerak.

Kedua, bagi gur yang telah mengikuti pelaksanaan pendidikan dan latihan profesi guru juga termasuk ke dalam kategori pengurangan beban SKS.

Ketiga, pengurangan beben SKS sebanyak separuh beban SKS yang seharusnya dapat diperoleh guru dengan skema rekognisi pembelajaran lampau atau RPL.

Untuk guru dalam jabatan yang membutuhkan sertifikat pendidik dapat mengikuti PPG tahun 2023. Berikut persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi guru agar bisa mengikutinya:

  • Kualifikasi ijazah minimal yang dimiliki adalah S1 atau D4;
  • Usia maksimal menngikuti PPG adalah 58 pada tahun pendaftaran;
  • Sehat jasamani dan rohani;
  • Mengumupulkan surat berkelakuan baik;
  • Dinyatakan sebagai guru dalam jabatan yang masih aktif mengajar dalam kurun waktu 3 tahun terakhir;
  • Mempunyai NUPTK;
  • Terdaftar di sistem Daata Pokok Pendidikan (Dapodik);
  • Membuat surat pernyataan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya;

Demikian informasi yang dapat disampaikan tentang Kriteria Guru Prioritas Pada PPG Dalam Jabatan 2023. 

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Berita ini 880 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Berita Terbaru