Surat Edaran KemenPAN-RB Terbaru Resmi Terbit, Berikut Penentu Kelulusan PPPK 2022

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi terbitkan surat edaran yang menjadi penentu kelulusan PPPK 2022.

Surat edaran bernomor B/275/M.SM.01.00/2023 yang diterbitkan pada tanggal 8 Februari 2023 itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.

Isi surat edaran tersebut tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.

Di dalamnya dijelaskan bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang profesional, kompeten, dan melayani, maka setiap PPPK wajib memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis yang sesuai dengan standar kompetensijabatan.

Sejauh ini, seleksi administrasi sudah berakhir, sehingga tahap seleksi pengadaan PPPK selanjutnya adalah seleksi kompetensi.

Mekanisme seleksi tersebut sebelumnya sudah ditetapkan dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Adapun keleksi kompetensi PPPK terdiri dari:

  • Seleksi Kompetensi Manajerial;
  • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural;
  • Seleksi Kompetensi Teknis; dan
  • Wawancara Berbasis Komputer.

Berikut nilai maksimal yang bisa pelamar dapatkan di dalam seleksi kompetensi PPPK dan bisa dijadikan patokan sebagai penentu kelulusan PPPK yaitu:

– Seleksi kompetensi teknis terdiri dari sebanyak 90 soal dengan nilai maksimal yang akan didapatkan sebesar 450.

– Wawancara terdiri dari sebanyak 10 soal dengan nilai maksimal yang akan didapatkan sebesar 40.

– Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural terdiri dari sebanyak 25 soal dengan nilai maksimal yang akan didapatkan sebesar 200.

Untuk seleksi wawancara dan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural passing grade ditentukan masing-masing pihak instansi.

Kemudian seleksi kompetensi teknis passing grade telah ditetapkan berdasarkan 172 kategori jabatan PPPK yang tertuang di dalam Keputusan Menteri PANRB No 971 Tahun 2022.

Halaman berikutnya

Hal demikian menjadi alasan..

Berita Terkait

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Berita Terbaru