Simak! Ketentuan dan Persyaratan Pencairan Tukin Guru Kemenag

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pencairan THR 2023

pencairan THR 2023

Kabar baik untuk guru yang berada di bawah naungan Kemenag, tunjangan kinerja atau Tukin guru Kemenag kini sudah bisa dicairkan oleh para pendidik yang berada di sekolah jenjang madrasah.

Bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan dapat menerima Tukin guru Kemenag. Salah satu guru yang akan menerima yaitu guru ASN ataupun CPNS yang bekerja di madrasah.

Pemerintah juga telah menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai pihak penyalur Tukin guru Kemenag ini, sehingga dapat membuat guru untuk mudah menerima tunjangan kinerja. Nantinya bank BRI ini akan menyalutkan dana kepada guru yang telah dinyatakan berhak menerima Tukin.

Dilansir dari laman resmi Kemenag Pemprob Jateng, menjelaskan bahwa tunjangan kinerja untuk guru madrasah kini akan dibayarkan melalui bank BRI. Pemerintah membangun kerjasaman dengan bank BRI dengan tujuan untuk melayani masyarakat.

Seperti yang telah diketahui bahwasannya selama ini BRI banyak berperan dalam penyaluran Tukin untuk ASN di berbagai wilayah Indonesia. Harapan dari kerjasama ini yaitu untuk meningkatkan mutu pelayanan ASN terhadap masyarakat.

Penyaluran tunjangan kinerja untuk guru ASN yang berada di bawah naungan Kemenag ini akan dilaksanakan pada setiap bulan. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan terkait.

Jika merujuk pada petunjuk teknis yang berlaku, diketahui terdapat beberapa kategori guru yang tidak dapat menerima tunjangan kinerja. Adapun guru-guru tersebut yaitu sebagai berikut:

  • Guru yang sedang memperoleh hukuman disiplin
  • Guru yang diberhentikan sementara atau guru yang sedang dinonaktifkan
  • Guru yang sedang menjalani masa hukuman pidana
  • Guru yang mengajar kurang dari 12 jam pada setiap minggunya
  • Guru yang sedang mengambil cuti yang berada diluar tanggung jawab negara

Mengenai besaran tunjangan kinerja yang akan diberikan kepada para guru madrasah akan ditentukan dari jumlah kehadiran kerja dan target kinerja bulanan yang dihitung berdasarkan pada kelas jabatannya.

Perhitungan daftar hadir rekapitulasi ini dilakukan pengambilan dari sistem presensi ynag dilakukan secara daring lewat aplikasi SIMPATIKA atau PUSAKA. Penyaluran tunjangan kinerja untuk guru Kemenag nantinya akan disalurkan secara otomatis dengan menggunakan sistem elektronik.

Halaman Selanjutnya

Penyaluran tukin untuk guru madrasah

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB