Proses rekrutmen CPNS tahun 2023 baru saja akan dimulai, pemerintah melalui Kementerian PANRB secara resmi telah menjamin akan segera membuka pendaftarannya.
Akan tetapi, para pendaftar wajib mengetahui ternyata terdapat formasi jabatan yang akan dilakukan pengurangan pada rekrutmen CPNS tahun 2023.
Alex Deni selaku Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB mengatakan bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka dan ditargetkan pada kuartal III 2023 atau sekitar pertengahan tahun yaitu pada bulan Juni tahun 2023.
Target ini dengan asumsi bahwasannya penetapan formasi rekrutmen CPNS tahun 2023 in iakan diumumkan pada bulan April tahun 2023. Hal itu juga telah dikatakan oleh Alex Denni yang mengatakan penetapan formasi rekrutmen CPNS 2023 akan diumumkan bulan April.
Sehingga hal itu dapat diketahui bahwa pada kuartal ke III 2023 atau sekitar bulan Juni 2023, pengumuman pendaftaran seleksi CPNS sudah dapat dimulai. Lalu formasi yang akan dikurangi pada pendaftaran CPNS 2023 apakah hanya formasi administrasi saja?
Adapun formasi yang akan dilakukan pengurangan di pendaftaran CPNS 2023 yaitu formasi yang terkena dampak dari transformasi digital. Menteri PANRB juga telah menyampaikan formasi jabatan yang dimaksud.
Abdullah Azwar Anas menyampaikan formasi yang akan dikurangi pada rekrutmen CPNS 2023 yaitu tenaga administrasi. Menurutnya dalam lima tahun ke depan, jabatan administrasi bahkan akan dikurangi sampai dengan 30 persen.
Anas mengatakan jika digitalisasi ini terus berlanjut, maka diperkirakan dalam 5 tahun yang akan datang tenaga teknis administrasi akan dikurangi sampai dengan 30 persen karena secara digital. Akan tetapi lebih dari itu akan terdapat peningkatana pelayanan yang luar biasa jika digitalisasi ini berjalan.
Pada saat ini pemerintah juga sedang berupaya untuk meningkatkan layanan digital, maka dari itu Sumber Daya Manusia yang sesuai dengan program tersebut tentu akan sangat dibutuhkan di masa yang akan datang.
Hal itu diungkapkan oleh Anas bahwa salah satu yang saat ini sedang di dorong pemerintah yaitu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan juga Mal Pelayanan Publik (MPP) digital.
Alasan digitalisasi didorong yaitu presiden baru saja melakukan penandatanganan SPBE pada bulan desember lalu setelah hampir dua tahun tidak di tanda tangani, sebab SPBE seharusnya mengedepankan transparansi.
Halaman Selanjutnya
Selanjutnya alasan kedua yaitu
Halaman : 1 2 Selanjutnya