Telah Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2023.d, Simak Perubahannya!

- Editor

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi ini penting untuk para tenaga pendidik (tendi) di seluruh Indonesia. Hal ini berkaitan adanya perubahan aplikasi Dapodik yang telah dirilis oleh Kemendikbud dengan versi terbaru yaitu Aplikasi Dapodik Versi 2023.d

Perubahan Dapodik menjadi aplikasi versi baru tersebut, diinformasikan oleh admin Dapodik , melalui sebuah surat untuk para pejabat terkait, seperti:

– Kepala dinas pendidikan provinsi,

– Kepala cabang dinas Pendidikan Provinsi

– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

– Kepala BBPMP dan BPMP

– Kepala Satuan Pendidikan

Dalam surat tersebut diinformasikan bahwa dilakukannya pembaruan Dapodik tersebut, dilakukan berdasarkan amanat yang terdapat dalam Permendikbud No.31 Tahun 2022.

Alasan pembaruan ini dilakukan karena adanya pertimbangan kewajiban satuan pendidikan untuk melakukan update data secara berkala. 

Bahwa bagi tenaga pendidikan berkewajiban melakukan update Dapodik paling  tidak 1 kali dalam satu semester.

Atas hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah melakukan proses pembaruan pada Aplikasi Dapodik.

Dalam versi yang terbaru ini, ada beberapa perubahan yaitu terletak pada bisnis proses penginputan prasarana kamar mandi/ WC sekolah untuk persiapan perhitungan dalam pengajuan DAK fisik

Proses pengumpulan serta pembaharuan data data tersebut dapat dilakukan menggunakan Aplikasi Dapodik versi terbaru ini atau Aplikasi Dapodik versi 2023.d.

Data pokok pendidikan yang tersebut, adalah untuk semua jenjang pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, hingga SLB.

Lalu apa saja perubahan yang ada dalam aplikasi Dapodik versi 2023.d. Tersebut? Simak selengkapnya berikut ini.

Berikut 8 perubahan yang terdapat dalam Aplikasi Dapodik versi 2023.d, antara lain yaitu:

  • 1. Perubahan terletak pada adanya Penambahan informasi terkait kesediaan menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP);
  • 2. Perubahan terletak pada adanya penambahan sub ruang atau bilik untuk prasarana kamar mandi/WC;
  • 3. Perubahan terletak pada adanya penambahan kolom kondisi dan bobot kerusakan pada bangunan yang di dapat dari Manajemen SP;
  • 4. Perubahan terletak pada adanya penambahan referensi ruang pusat sumber pendidikan inklusif;

Halaman selanjutnya

5. Perubahan terletak pada adanya…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis