5 Jenis Tunjangan Guru yang Cair Tahun Ini! Apa Saja?

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Guru – Dalam melaksanakan tugas pendidikan, pendidik tentu juga melaksanakan fungsi pengajarannya secara profesional. Tunjangan Guru atau yang lebih sering disebut dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kabarnya akan banyak dicairkan pada tahun 2023 ini.

Tunjangan Guru sendiri merupakan upah pendukung khusus yang diberikan pemerintah kepada pendidik sebagai bentuk apresiasi serta hak atas profesionalitasnya dalam melakukan pekerjaan sebagai tenaga pendidikan di satuan pendidikan.

TPG sendiri diberikan berdasarkan PP Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor.

Pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi masih terus mengembangkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan berbagai macam terobosan. Hal ini agar dapat menunjang manfaat secara luas sehingga peserta didik juga memiliki kompetensi sesuai minat dan potensi yang dimiliki.

Selain itu, Pemerintah juga mengedepankan kesejahteraan guru dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga dari tahun ke tahun total anggaran kependidikan selalu mengalami peningkatan, termasuk diantaranya dimasukkan pendanaan wajib untuk guru dan dosen.

Bila mengkaji UU Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Penghasilan Guru dan Dosen, maka guru berhak mendapatkan penghasilan atas kebutuhan hidup minimum (berdasarkan regional) dan jaminan kesejahteraan sosial.

Adapun yang dimaksud meliputi gaji pokok, upah pendukung gaji, serta penghasilan tambahan atau yang kemudian disebut dengan tunjangan profesi dimana harus dibuktikan dengan kepemilikan atas sertifikat pendidik. Melalui RUU Sisdiknas, TPG saat ini dapat dimiliki oleh seluruh guru yang persyaratannya tidak terlalu kaku seperti harus memiliki kelulusan dalam ujian sertifikasi.

“Kami berupaya untuk memastikan bahwa seluruh guru ASN mendapatkan penghasilan yang layak dari gaji dan perangkat pendukung berdasarkan UU yang berlaku. Jadi bisa ditingkatkan dan tidak perlu lagi menunggu lulus sertifikasi demi mendapatkannya,” ucap Nadiem dalam RDP bersama DPR RI.

PP Nomor 41 Tahun 2009 juga menjelaskan bahwa untuk guru yang berstatus PNS, maka TPG yang dimiliki akan sebesar 1 kali gaji pokok. Sedangkan untuk Non-PNS akan disesuaikan dengan tingkat, masa kerja, hingga kualifikasi akademik yang tertera dalam aturan.

Tunjangan untuk Pendidik yang Cair Tahun 2023

            Perlu menjadi catatan bahwa Tunjangan Guru ini berlaku untuk Guru Non-PNS, ASN, dan PPPK PNS. Sehingga lembaga pada bidang lain belum jelas mendapatkannya atau tentu akan diinformasikan kemudian.

Halaman Selanjutnya

Langsung Cair! 5 Jenis Upah Pendukung Gaji Guru tahun 2023

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru