5 Syarat Wajib bagi P1, P2, dan P3 Tanpa Formasi Agar Bisa Resume di SSCASN

- Editor

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nasib PPPK Guru

nasib PPPK Guru

Syarat Resume PPPK – Setidaknya ada lima syarat yang wajib dipenuhi bagi pelamar prioritas 1 (P1), prioritas (P2), dan prioritas 3 (P3) agar bisa mengikuti resume pada seleksi PPPK Guru Tahun 2023.

Sebagaimana yang diketahui bersama, pelaksanaan resume dilakukan di situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Resume ini merupakan langkah awal persiapan sebelum diangkat menjadi PPPK khususnya yang terdaftar di tahun 2022, baik itu P1 P2 maupun P3.

Berikut adalah lima syarat P1, P2, P3 tanpa formasi, agar nantinya bisa resume SSCASN PPPK Guru di tahun 2023.

Perlu dipahami, ketika sudah masuk tahap resume yang menjadi syarat wajib, atau syarat mutlak untuk lanjut seleksi abrasi dan juga diangkat menjadi ASN PPPK.

Dilansir dari kanal Youtube Calon Guru, inilah syarat resume PPPK Guru 2023 bagi P1, P2, P3 tanpa formasi agar bisa resume di situs sscasn.bkn.go.id.

1. Jenis PTK Dapodik Linear dengan Ijazah S1 yang Terinput di Dapodik

Jenis PTK itu seperti guru mapel ataukah guru kelas. Harus linear dengan ijazah S1 yang terinput di Dapodik.

2. Terdapat Kuota Formasi Sesuai Linearisasi Ijazah

Instansi yang sesuai ijazah harus membuka formasi sesuai dengan ijazah Anda.

Salah satu penyebab mengapa di tahun 2022, seorang pelamar tak bisa melanjutkan pendaftaran di SSCASN karena ijazahnya tak linear.

Untuk tahun 2023 ini, akan diberikan jumlah formasi untuk kuota PPPK guru sangat banyak.

Sehingga secara terbuka bisa mengakomodir dari ijazah lain yang linear.

Halaman berikutnya

Formasi wajib linear..

Berita Terkait

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Berita Terbaru