Cara Cek Nama Siswa Penerima Bantuan PIP

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah siswa yang memenuhi syarat, berhak untuk mendapatkan bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Untuk memastikan hal tersebut, nama yang bersangkutan, guru, atau orang tua siswa, wajib tahu cara cek nama siswa penerima bantuan PIP tersebut. 

Bantuan PIP untuk para siswa yang telah memenuhi syarat akan cukup membantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan. Dan bantuan ini diberikan untuk siswa di berbagai jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga SMA atau yang sederajat. 

Untuk siswa SD, bisa mendapatkan bantuan PIP senilai 450 ribu dalam setahun. Kemudian untuk siswa SMP atau yang sederajat, bantuan PIP yang dapat diterima adalah senilai 750 ribu per tahun. Adapun untuk siswa SMA, bisa mendapatkan 1 juta rupiah per tahun. Lumayan, bukan? 

Terkadang ada siswa yang menerima bantuan tersebut namun tidak menyadarinya. Sehingga bantuan yang seharusnya menjadi haknya hilang begitu saja karena tidak diambil atau tidak dimanfaatkan. Oleh sebab itulah, penting untuk mengetahui cara cek nama siswa penerima bantuan PIP

Untuk melakukan pengecekan nama siswa yang menerima bantuan PIP dapat dilakukan secara online. Untuk dapat mengecek nama siswa penerima bantuan tersebut dapat dilakukan di laman atau link berikut ini: https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1

Jangan sampai salah memasukkan alamat website tersebut. Untuk menghindarinya, Anda bisa langsung klik link di atas. Pasalnya, banyak modus penipuan yang mengatasnamakan program PIP dengan tujuan yang negatif.  

Bagi Anda para guru atau orang tua siswa yang penasaran apakah anak atau anak didiknya menerima bantuan PIP atau tidak, untuk cara cek nama siswa penerima bantuan PIP dapat dilakukan dengan cara berikut ini: 

Kunjungi Laman PIP Kemendikbud

Saat ini, untuk sekadar mengecek nama siswa apakah menerima bantuan PIP atau tidak, tidak perlu login di halaman tersebut. Pasalnya, untuk cek data siswa dapat dilakukan di halaman utama (homepage) laman PIP Kemendikbud secara langsung. 

Menu tersebut terdapat pada kolom paling kanan pada laman PIP Kemendikbud. Di sana akan terdapat kolom untuk mencari data siswa penerima PIP. 

Masukkan Data Siswa 

Langkah selanjutnya, langsung masukkan data yang dibutuhkan untuk mengecek nama siswa penerima bantuan PIP. Data yang dibutuhkan untuk pengecekan tersebut adalah NISN dan NIK.  

Setiap siswa di Indonesia pasti memiliki NISN. Pihak sekolah pasti mengetahui nomor NISN tersebut. Jika orang tua yang melakukan pengecekan dan tidak tahu NISN siswa yang bersangkutan, maka bisa menanyakan kepada pihak sekolah. 

Kemudian setiap warga Indonesia yang sudah bersekolah, pastinya sudah memiliki NIK. Nomor NIK tersebut dapat dilihat pada KTP siswa yang bersangkutan. Jika anak yang bersangkutan belum memiliki KTP, maka NIK ini dapat dilihat di KK (Kartu Keluarga). 

Nah, setelah nomor NISN dan NIK tersebut dimasukkan, di dalam kolom pengecekan tersebut akan terdapat sejenis kode atau yang disebut dengan captca. 

Bentuk captca ini terkadang hanya diminta untuk menyalin nomor atau huruf yang tampil pada kolom yang disediakan. Namun bisa juga berupa bilangan untuk dijumlahkan. Misalnya akan muncul 17 + 2. Maka di kolom isian harus diisi hasil penjumlah dari bilangan yang tampak tersebut. Maka yang perlu diisi di kolom adalah 19 (hasil penjumlahan dari 17+2). 

Setelah tiga kolom NISN, NIK, dan captca sudah terisi, klik tombol “cek penerima PIP”. Jika siswa mendapat bantuan PIP, maka nama siswa tersebut akan otomatis muncul. Jika tidak, maka berarti tidak mendapatkan bantuan tersebut. 

Halaman Selanjutnya

Syarat Mendapatkan PIP….

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Berita Terbaru