Berikut Aturan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023!

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG dalam jabatan – Untuk para guru yang belum memiliki kesempatan mengikuti PPG dalam jabatan di tahun 2022 jangan bersedih.

Masih terdapat kesempatan untuk mengikuti PPG dalam jabatan di tahun 2023 mendatang dan menyandang status sebagai guru sertifikasi.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa sertifikasi merupakan status yang di berikan kepada guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik dari program PPG dalam jabatan.

Kemendikbud sendiri sudah menentukan kriteria atau syarat yang harus dipenuhi oleh para guru dalam jabatan jika ingin sertifikasi.

Hal itu sudah dituangkan ke dalam aturan yakni dalam peraturan Mendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 mengenai tata cara memperoleh sertifikasi  pendidik iuntuk guru dalam jabatan

Untuk lebih lanjut apa saja peraturan agar guru bisa menyandang sertifikasi?

Sebelum menyambut datangnya tahun 2023 dan bersiap untuk mendaftar PPG dalam jabatan bagi guru non sertifikasi wajib tahu mengenai syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud untuk ikut serta dalam program ini.

Sebelum adanya aturan terbaru tersebut, syarat dan ketentuan lain PPG dalam jabatan akan mengikuti peraturan yang diundangkan pada tanggal 28 September tahun 2022 tersebut.

Pertama bagi guru non sertifikasi perlu tahu siapa guru dalam jabatan yang dimaksudkan dalam Permendikbudristek tersebut.

Disebutkan bahwa guru dalam jabatan merupakan guru yang diangkat sampai tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut ini. Mari kita simak bersama.

  • Guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidikan guru penggerak
  • Guru yang sudah menjalani pendidikan dan latihan profesi guru tetapi belum lulus ujian tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir pendidikan dan latihan dalam profesi guru, serta
  • Guru yang belum mempunyai sertifikat pendidik yang tidak termasuk dalam poin 1 dan 2.

Masih dalam Peraturan yang sama bahwa terdapat 8 syarat yang harus di penuhi oleh guru non sertifikasi untuk ikut serta dalam mengikuti program PPG dalam jabatan.

Adapun ke-8 syarat yang dimaksud dijelaskan pada dibawah ini. Mari kita simak bersama.

  • Merupakan guru dalam jabatan yang masih aktif dan bertugas sebagai guru selama tiga tahun terakhir.
  • Mempunyai kualifikasi akademik S1 atau D4.
  • Sudah mempunyai NUPTK atau nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan.

Halaman Selanjutnya

Memiliki usia paling tinggi 58 tahun pada tahun berkenaan

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis