Berikut Aturan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023!

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG dalam jabatan – Untuk para guru yang belum memiliki kesempatan mengikuti PPG dalam jabatan di tahun 2022 jangan bersedih.

Masih terdapat kesempatan untuk mengikuti PPG dalam jabatan di tahun 2023 mendatang dan menyandang status sebagai guru sertifikasi.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa sertifikasi merupakan status yang di berikan kepada guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik dari program PPG dalam jabatan.

Kemendikbud sendiri sudah menentukan kriteria atau syarat yang harus dipenuhi oleh para guru dalam jabatan jika ingin sertifikasi.

Hal itu sudah dituangkan ke dalam aturan yakni dalam peraturan Mendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 mengenai tata cara memperoleh sertifikasi  pendidik iuntuk guru dalam jabatan

Untuk lebih lanjut apa saja peraturan agar guru bisa menyandang sertifikasi?

Sebelum menyambut datangnya tahun 2023 dan bersiap untuk mendaftar PPG dalam jabatan bagi guru non sertifikasi wajib tahu mengenai syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud untuk ikut serta dalam program ini.

Sebelum adanya aturan terbaru tersebut, syarat dan ketentuan lain PPG dalam jabatan akan mengikuti peraturan yang diundangkan pada tanggal 28 September tahun 2022 tersebut.

Pertama bagi guru non sertifikasi perlu tahu siapa guru dalam jabatan yang dimaksudkan dalam Permendikbudristek tersebut.

Disebutkan bahwa guru dalam jabatan merupakan guru yang diangkat sampai tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut ini. Mari kita simak bersama.

  • Guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidikan guru penggerak
  • Guru yang sudah menjalani pendidikan dan latihan profesi guru tetapi belum lulus ujian tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir pendidikan dan latihan dalam profesi guru, serta
  • Guru yang belum mempunyai sertifikat pendidik yang tidak termasuk dalam poin 1 dan 2.

Masih dalam Peraturan yang sama bahwa terdapat 8 syarat yang harus di penuhi oleh guru non sertifikasi untuk ikut serta dalam mengikuti program PPG dalam jabatan.

Adapun ke-8 syarat yang dimaksud dijelaskan pada dibawah ini. Mari kita simak bersama.

  • Merupakan guru dalam jabatan yang masih aktif dan bertugas sebagai guru selama tiga tahun terakhir.
  • Mempunyai kualifikasi akademik S1 atau D4.
  • Sudah mempunyai NUPTK atau nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan.

Halaman Selanjutnya

Memiliki usia paling tinggi 58 tahun pada tahun berkenaan

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB