Total Gaji Guru PNS dan Honorer yang Diterima Setiap Bulan Setelah Mendapatkan Tunjangan TPP, Segini Besarnya!

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Guru PNS dan Honorer – Berikut ini merupakan rincian total gaji guru pegawai negeri sipil (PNS) dan guru honorer per bulan setelah mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Adapun besaran gaji yang diterima tentu akan lebih besar mendapatkan tunjangan lain bagi guru yang berstatus PNS, dan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi guru honorer.

Sebagaimana dikatahui. menjelang peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November nanti, para guru mendapatkan sebuah kabar baik.

Hari Guru sendiri merupakan sebuah hari untuk menunjukkan sebuah penghargaan pada para guru yang dengan ikhlas menyumbangkan ilmu pengetahuan mereka.

Di Indonesia sendiri perayaan Hari Guru Nasional jatuh pada 25 November nanti dan bertepatan juga dengan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI.

Pada perayaan kali ini, para tenaga pendidik ini akan mendapatkan tambahan tunjangan yang disebut sebagai TPP atau Tambahan Pengahasilan Pegawai.

Lantas, dengan adanya TPP ini berapa kira-kira gaji guru saat ini ditambah dengan gaji pokok mereka?

Perhitungan gaji untuk para guru ini sendiri sebenarnya dibagi menjadi dua jenis, yakni gaji untuk guru PNS serta gaji untuk guru honorer.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini penjelasan terkait pembagian gaji guru tersebut.

Halaman berikutnya

Guru PNS..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis