Cara Cek Plagiat secara Online pada Jurnal dan Karya Tulis Lainnya

- Editor

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam dunia kepenulisan tentu berbagai cara harus dilakukan untuk menghindari adanya duplicate content. Hal seperti ini sering terjadi pada beberapa akademisi dalam karya tulisanya. 

Karena itu maka kini harus punya metode yang sangat mudah untuk mengecek tulisan tersebut untuk mengetahui tergolong plagiat atau tidak. Untuk melakukan ini tentu hanya dilakukan dengan copy paste tulisan pada beberapa platform yang ada di internet.

Untuk melakukan pengecekan itu tentu Anda harus mengetahui di mana situs yang bisa dimanfaatkan. Berikut ini ada beberapa situs atau tools yang bisa digunakan untuk mengecek jurnal atau karya dari seorang akademisi.

Unicheck

Dalam proses pengecekan plagiat ini dapat Anda lakukan pada situs Unicheck untuk semua karya ilmiah yang ada. Situs tersebut mampu melakukan pengecekan dalam banyak dokumen yang jumlah bisa milyaran halaman.

Untuk fitur tersebut tentunya tidak diberikan secara gratis tetapi Anda harus membayar biaya bulanan sebanyak 15$. Tetapi untuk Anda yang ingin menggunakan fasilitas gratisan juga bisa tetapi dokumen tersebut dibatasi jumlah per halamannya.

Plagiarism Detector

Situs satu ini juga sama dengan Unicheck di mana juga ada versi gratis dan juga versi berbayarnya. Untuk yang gratisan, Anda bisa memanfaatkan untuk melakukan pengecekan dengan batasan hanya 1000 karakter juga.

Sedangkan untuk versi berbayar ini bisa unlimited dan Anda harus membayar biaya bulanan sebanyak 80$. Biaya ini lebih mahal karena tingkat akurasi dalam mengecek plagiat ini tergolong sangat dalam sehingga biayanya lebih mahal.

Smallseotools

Tools satu ini juga sering digunakan oleh para penulis artikel media massa baik yang online maupun offline. Tools satu ini mampu melakukan pengecekan yang juga tergolong mendalam pada artikel yang ditulis.

Kelebihan dari tools ini adalah mampu melakukan cek plagiat untuk semua jenis file baik .doc, .PDF, atau jenis lainnya. Bahkan, penulis bisa melakukan report jika diketahui ada penulisan lain yang melakukan plagiat ini.

Dari semua tools yang disebutkan di atas proses untuk melakukan pengecekan dapat dilakukan dengan copy paste dari tulisan yang Anda buat. Jadi Anda tinggal mencari kotak persegi lalu pastekan tulisan dan lakukan pengecekan dengan menekan tombol yang ada di bawah.

Dengan cara seperti ini, semua karya yang Anda tulis akan langsung dilakukan proses pengecekan. Jika dalam proses ini ada kesalahan atau ada plagiat maka Anda bisa mengoreksi dan menggantinya agar tidak terjadi plagiat.

Tetapi jika tulisan tersebut tidak terjadi duplicate biasanya akan terdapat nilai 100% pada bagian pojok kanan atas atau kiri atas. Jadi pastikan semua tulisan yang Anda buat dalam posisi 100% untuk menghindari plagiat dari karya lainnya.

Apakah Anda sudah mampu membuat karya tulis sebagai seorang pendidik? Jika Anda ingin meningkatkan kompetensi Anda dalam hal tersebut, maka Anda disaranakan mengikuti pelatihan di bawah ini!

Untuk proses melakukan pendaftaran pelatihan di atas, Anda dapat masuk ke situs resmi e-Guru.id atau klik pada link berikut: www.khusus.e-guru.id.  Jika Anda mengalami kendala, Anda bisa melakukan proses pendaftaran dengan menghubungi nomor telepon berikut ini: 088239943006

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru