Sertifikat PPG Bukan Syarat Dapat TPG Lagi? Kok Bisa?

- Editor

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat PPG – Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) kabarnya sudah tidak masuk lagi menjadi prasyarat dalam mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sertifikat PPG tersebut mempengaruhi tunjangan yang seharusnya didapatkan karena memenuhi syarat dalam menerima TPG.

Mulai dari informasi mengenai tunjangan profesi guru non PNS, pencairan sertifikasi guru, pengganti sertifikasi, hingga keterangan mengenai guru PNS yang belum sertifikasi. Hal ini menjadi sangat penting karena menyangkut dengan keterangan resmi pemerintah dengan kesejahteraan guru yang dijanjikan.

Pada RUU Sisdiknas yang telah disusun dan diajukan ke DPR untuk disahkan, terdapat beberapa poin mengenai TPG yang justru akan dihapuskan. Padahal dalam segi kebermanfaatan, TPG memberikan kesejahteraan yang lumayan baik untuk guru karena bernilai 1x gaji pokok yang diterima.

Bagi yang belum tahu, TPG merupakan tunjangan yang diterima oleh guru dari Pemerintah sebagai apresiasi/penghargaan atas profesionalitas guru tersebut sebagai pendidik. Lalu, untuk mendapatkan TPG tersebut maka seorang guru wajib mengikuti PPG yang dilaksanakan selama 6 bulan demi mendapatkan Sertifikat PPG atau Sertifikat  sebagai Pendidik.

PPG terdiri dari kegiatan praktik pembelajaran dan non-pembelajaran di sekolah, tujuannya adalah agar mahasiswa PPG memiliki pengalaman nyata dan kontekstual, memahami seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk penguasaan pedagogic, kepribadian, sosial, dan materi.

Sedangkan, tujuan khusus dari pelaksanaan PPG dilansir dari laman ppg.fkip.unila yaitu:

  1. Membentuk kemampuan professional guru
  2. Mendemonstrasikan kompetensi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil pembelajaran
  3. Melakukan perbaikan pembelajaran dalam rangka pengembangan potensi peserta PPG
  4. Mendalami karakteristik dalam meningkatkan minat atau motivasi belajar
  5. Mengetahui permasalahan pembelajaran dan menyediakan solusi dari permasalahan yang ada baik individu maupun kelompok
  6. Menerapkan pembelajaran inovatif
  7. Menilai pembelajaran dalam rangka pembiasaan High Order Thinking Skills (kemampuan berpikir tingkat tinggi) menurut jenjang profesinya
  8. Penindaklanjutan pembimbingan dari kegiatan pengayaan maupun remedial pada pelaksanaan PPG
  9. Melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sebagai langkah pengembangan profesionalitas guru
  10. Remedial Teaching (apabila diperlukan)

PPG Tidak Lagi menjadi Syarat TPG

Halaman Selanjutnya

Kenapa PPG sudah Bukan Menjadi Syarat Mendapatkan TPG?

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru