Meningkatkan Kompetensi Pendidik Dalam Menghadapi Era Digital Dengan PKB

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkembangan yang terjadi di zaman digital ini terus membutuhkan kemampuan setiap orang di dalam beradaptasi dengan digitilasisi. Kemampuan beradaptasi yang cepat dan kemampuan di dalam menggunakan digital yang mumpuni termasuk guru atau pendidik sangat dibutuhkan di zaman digital saat ini yang bisa kita capai dengan PKB.

 

Guru sebagai pendidik menjadi komponen kunci dalam pendidikan, infrastruktur, kurikulum, dan komponen-komponen pendidikan lainnya. Pendidikan menjadi tidak ada artinya tanpa hadirnya guru yang mengimplementasikan pendidikan tersebut. Guru merupakan tenaga kerja yang membutuhkan berbagai prasyarat untuk menjamin profesinya, dan persyaratan profesi tersebut juga terus berkembang dengan menyesuaikan tuntutan zaman yang ada.

 

Untuk itu di dalam bekerja sebagai pendidik professional tentunya memerlukan banyak latar belakang akademik, kualifikasi pendidik, kesehatan jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk memenuhi tujuan pendidikan nasional. Keterampilan yang dibutuhkan tersebut termasuk keterampilan mengajar, keterampilan kepribadian, keterampilan sosial, keterampilan profesional hingga keterampilan media digital.

 

Meningkatkan kompetensi pada guru dapat dilakukan dengan memperhatikan pengembangan kompetensi berkelanjutan. Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) memiliki pengertian proses belajar mengajar atau proses pengembangan kompetensi yang dilaksanakan untuk para guru dengan menyesuaikan kebutuhan guru. Program pengembangan ini dilaksanakan secara bertahap serta berkelanjutan dengan menggunakan beberapa moda program dan bertujuan untuk dapat meningkatkan profesionalitas guru sebagai pemimpin dan pendidik.

 

Bentuk dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan meliputi unsur-unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. PKB ini beranjak dari tuntutan yang terdapat pada Peraturan Menteri Negara Pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009. Dengan hadirnya PKB diharapkan banyak terwujud guru-guru yang profesional, dimana guru-guru tersebut memiliki ilmu pengetahuan yang kuat dan memiliki kepribadian yang matang, seimbang, serta kuat.

 

Prinsip dasar yang digunakan dalam pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan yaitu, program PKB dilaksanakan dengan berfokus pada keberhasilan peserta didik, serta sekolah harus dan wajib memfasilitasi guru-guru dalam mengikuti program PKB secara sistematis dan teratur serta berkesinambungan dengan mengikuti permenegpan RB nomor 16 tahun 2009.

 

Pelaksanaan PKB harus berkaitan dengan visi misi satuan pendidikan dan juga visi misi dinas pendidikan setempat. Materi PKB harus terfokus pada pembelajaran peserta didik serta kaya dengan materi akademik. PKB harus kaya akan proses pembelajaran, materi pembelajaran terkini, dan juga kaya akan teknologi atau seni. Program PKB ini juga harus menggunakan pekerjaan dan data peserta didik untuk meningkatkan pembelajaran.

 

Yang paling penting dari prinsip dasar PKB adalah proses pengembangan program PKB harus dimulai oleh guru sendiri agar betul-betul dapat terjadi perubahan pada dirinya dikarenakan motivasi yang tingg. Sehingga, hal ini dapat berpengaruh pada perbaikan kualitas pelayanan terhadap peserta didik yang semakin meningkat. Agar berjalan dengan efektif, guru yang tidak melaksanakan PKB seharusnya dengan tegas dikenakan sanksi.

 

Halaman Selanjutnya

Moda Program PKB…

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB