Kuota PPPK 2022, Fokus pada Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuota PPPK 2022 – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 akan difokuskan pada formasi guru dan tenaga kesehatan. Pada seleksi kali ini, alokasi kuota PPPK 2022 sebanyak 532.892 kursi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen bersama dengan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni menyampaikan Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 di Kementerian PAN-RB secara virtual dan dihadiri oleh seluruh BKD dan BKPSDM seluruh daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Alex Denni menyampaikan bahwa prioritas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berkaitan erat dengan pengembangan kualitas guru, dosen, serta tenaga kesehatan (Nakes). Oleh karena itu, pemerintah terus berusaha maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.

“Demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk pengadaan PPPK. Pengadaan PPPK 2022 berfokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan” kata Alex Denni.

Alokasi kuota PPPK 2022 diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK II) yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan non-ASN yang sudah terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (SISDMK Kemenkes).

Selanjutnya, menurut Suharmen, terdapat beberapa tahapan pengadaan seleksi PPPK 2022, meliputi perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi administrasi dan kompetensi, pengumuman hasil seleksi, serta pengangkatan menjadi PPPK. Kemudian, untuk jadwal estimasi proses pelaksanaan seleksi PPPK akan berlangsung dari akhir Oktober 2022 sampai akhir Januari 2023.

Selain itu, Suherman juga menuturkan untuk menghindari adanya kecurangan penggunaan materai, SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara)  BKN menerapkan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi dengan Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) dalam pembubuhan materainya.

Penggunaan materai elektronik (e-materai) telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN. Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa aturan, yaitu :

  1. Wajib menggunakan materai tempel atau kertas materai yang masih baru atau tidak pernah digunakan sebelumnya;
  2. Tidak diperkenankan untuk menggunakan materai yang bentuk dan ciri-cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman Berikutnya

Menjadi guru dan tenaga kesehatan memang…

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Berita Terbaru