Kemenag Buka 1000 Beasiswa Non-Gelar Untuk Guru Madrasah

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tugas Tambahan Bagi Guru Setelah Penghapusan Penjurusan di Jenjang SMA

Tugas Tambahan Bagi Guru Setelah Penghapusan Penjurusan di Jenjang SMA

Beasiswa Non-Gelar – Kementerian Agama (KEMENAG) telah membuka kesempatan bagi bagi guru agama dan pengawas pendidikan agama untuk mendaftar beasiswa non-gelar. Kementrian agama juga memberikan kesempatan kepada pengembang teknologi pembelajaran dan pegawai Kementerian Agama untuk mendapatkan beasiswa non-gelar tersebut.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menjelaskan bahwa pendaftaran beasiswa angkatan pertama akan dibuka 1.000 kuota beasiswa non-gelar untuk tahun 2022. Hal Ini akan menjadi bagian dari program Beasiswa Indonesia Bangkit.

Anna menambahkan, Program Non-Gelar ini akan mengusung tema ‘Peningkatan Kompetensi Digital bagi Guru dan Tenaga Kependidikan’. Program tersebut akan berfokus untuk memberikan penguatan penguasaan teknologi untuk para penerima beasiswa dalam merancang dan mengembangkan pembelajaran modern.

Ditambahkan juga, akan ada dua indikator capaian pembelajaran yang ingin dicapai dari program ini. Pertama, peserta program memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan memanfaatkan kerangka kerja TPACK (Technology, Pedagogy, and Content Knowledge) untuk merancang dan mengembangkan model pembelajaran modern abad 21.

Capaian kedua yaitu peserta program mempunyai kompetensi keterampilan literasi teknologi dan sertifikasi penguasaan teknologi pendidikan dalam merancang dan menerapkan pembelajaran modern abad 21.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah menyebutkan, program perkuliahan tersebut direncanakan berlangsung selama 12 minggu atau tiga bulan. Biaya SPP serta Sertifikasi L1 dan L2 akan dibiayai dari Program Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama.

“Setiap bulan, peserta program akan mendapat beasiswa berupa biaya hidup sebesar satu juta empat ratus ribu rupiah dan bantuan biaya paket data sebesar seratus lima puluh ribu rupiah,” terangnya.

“Evaluasi peserta dilakukan setiap akhir bulan untuk melihat tingkat keaktifan dan pencapaian. Jika tidak memenuhi minimal 70 % maka beasiswa akan dihentikan dan diberikan sanksi administratif,” imbuh Amrullah.

Dia menyebutkan, program beasiswa Non-Gelar tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Pradita University (https://pradita.ac.id). mekanisme melalui belajar mandiri dan daring. Adapun kurikulumnya yaitu:

  1. Pelatihan Digital dan Growth Mindset dan Digital Education Soft Skill (4 minggu),
  2. Moderasi Beragama (1 minggu),
  3. Pelatihan Dasar Google Workspace for Education dan Kerangka TPACK (2 minggu)
  4. Pelatihan Lanjutan Google Workspace for Education (1 minggu)
  5. Lokakarya Merancang Materi Ajar Digital (1 minggu)
  6. Pengayaan Materi Ajar menggunakan Inovasi Kreatif Digital (1 minggu)
  7. Persiapan dan Latihan Sertifikasi Google Educator L1 (1 minggu)
  8. Persiapan dan Latihan Sertifikasi Google Educator L2 (1 minggu)

Persyaratan Umum Beasiswa Non-Gelar Indonesia Bangkit Kemenag 2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berstatus sebagai Guru Pendidikan Agama, Pengawas Pendidikan Agama, Pengembang Teknologi Pembelajaran, dan Pegawai Kementerian Agama.
  3. Mendapat Izin dari pimpinan tempat tugas
  4. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari APBN, APBN, dan sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit baik Program Gelar atau Program Non-Gelar lainnya.
  5. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran

Halaman Selanjutnya

Persyaratan Khusus Beasiswa Non-Gelar Indonesia Bangkit Kemenag 2022

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis