Kemenag Buka 1000 Beasiswa Non-Gelar Untuk Guru Madrasah

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beasiswa Non-Gelar – Kementerian Agama (KEMENAG) telah membuka kesempatan bagi bagi guru agama dan pengawas pendidikan agama untuk mendaftar beasiswa non-gelar. Kementrian agama juga memberikan kesempatan kepada pengembang teknologi pembelajaran dan pegawai Kementerian Agama untuk mendapatkan beasiswa non-gelar tersebut.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menjelaskan bahwa pendaftaran beasiswa angkatan pertama akan dibuka 1.000 kuota beasiswa non-gelar untuk tahun 2022. Hal Ini akan menjadi bagian dari program Beasiswa Indonesia Bangkit.

Anna menambahkan, Program Non-Gelar ini akan mengusung tema ‘Peningkatan Kompetensi Digital bagi Guru dan Tenaga Kependidikan’. Program tersebut akan berfokus untuk memberikan penguatan penguasaan teknologi untuk para penerima beasiswa dalam merancang dan mengembangkan pembelajaran modern.

Ditambahkan juga, akan ada dua indikator capaian pembelajaran yang ingin dicapai dari program ini. Pertama, peserta program memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan memanfaatkan kerangka kerja TPACK (Technology, Pedagogy, and Content Knowledge) untuk merancang dan mengembangkan model pembelajaran modern abad 21.

Capaian kedua yaitu peserta program mempunyai kompetensi keterampilan literasi teknologi dan sertifikasi penguasaan teknologi pendidikan dalam merancang dan menerapkan pembelajaran modern abad 21.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah menyebutkan, program perkuliahan tersebut direncanakan berlangsung selama 12 minggu atau tiga bulan. Biaya SPP serta Sertifikasi L1 dan L2 akan dibiayai dari Program Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama.

“Setiap bulan, peserta program akan mendapat beasiswa berupa biaya hidup sebesar satu juta empat ratus ribu rupiah dan bantuan biaya paket data sebesar seratus lima puluh ribu rupiah,” terangnya.

“Evaluasi peserta dilakukan setiap akhir bulan untuk melihat tingkat keaktifan dan pencapaian. Jika tidak memenuhi minimal 70 % maka beasiswa akan dihentikan dan diberikan sanksi administratif,” imbuh Amrullah.

Dia menyebutkan, program beasiswa Non-Gelar tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Pradita University (https://pradita.ac.id). mekanisme melalui belajar mandiri dan daring. Adapun kurikulumnya yaitu:

  1. Pelatihan Digital dan Growth Mindset dan Digital Education Soft Skill (4 minggu),
  2. Moderasi Beragama (1 minggu),
  3. Pelatihan Dasar Google Workspace for Education dan Kerangka TPACK (2 minggu)
  4. Pelatihan Lanjutan Google Workspace for Education (1 minggu)
  5. Lokakarya Merancang Materi Ajar Digital (1 minggu)
  6. Pengayaan Materi Ajar menggunakan Inovasi Kreatif Digital (1 minggu)
  7. Persiapan dan Latihan Sertifikasi Google Educator L1 (1 minggu)
  8. Persiapan dan Latihan Sertifikasi Google Educator L2 (1 minggu)

Persyaratan Umum Beasiswa Non-Gelar Indonesia Bangkit Kemenag 2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berstatus sebagai Guru Pendidikan Agama, Pengawas Pendidikan Agama, Pengembang Teknologi Pembelajaran, dan Pegawai Kementerian Agama.
  3. Mendapat Izin dari pimpinan tempat tugas
  4. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari APBN, APBN, dan sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit baik Program Gelar atau Program Non-Gelar lainnya.
  5. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran

Halaman Selanjutnya

Persyaratan Khusus Beasiswa Non-Gelar Indonesia Bangkit Kemenag 2022

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru