Kemenag Buka 1000 Beasiswa Non-Gelar Untuk Guru Madrasah

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persyaratan Khusus Beasiswa Non-Gelar Indonesia Bangkit Kemenag 2022
Guru Pendidikan Agama

  • Terdaftar sebagai Guru Pendidikan Agama pada aplikasi SIAGA atau akun daftar pendidik/pengajar lain dengan status mengajar Aktif
  • Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis sebelumnya dari PPPPTK
    maupun dari instansi lain
  • Berkomitmen untuk mengikuti pelatihan yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan Pendaftar

Pengawas Pendidikan Agama

  • Terdaftar pada SIAGA atau akun daftar pendidik/pengajar lain dengan status mengajar seluruh guru binaannya aktif
  • Memiliki sertifikat Diklat Pengawas
  • Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis sebelumnya dari PPPPTK maupun dari instansi lain
    Berkomitmen untuk mengikuti pelatihan

Pengembang Teknologi Pembelajaran

  • JFT Pengembang Teknologi Pembelajaran pada Kementerian Agama
  • Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis sebelumnya dari PPPPTK maupun dari instansi lain
  • Berkomitmen untuk mengikuti pelatihan

Pegawai Kementerian Agama

  • Pegawai Kementerian Agama (Staff/Pelaksana pada Bidang Pendidikan Agama)
  • Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis sebelumnya dari PPPPTK maupun dari instansi lain
  • Berkomitmen untuk mengikuti pelatihan

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law/law)

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru