Rapat dengan MenPAN RB, Menteri Nadiem Makarim Sampaikan Rencana Perubahan Penyaluran Tunjangan Guru

- Editor

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Guru – Baru-baru ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melakukan rapat kolaborasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas.

Dari agenda rapat yang berlangsung pada 13 Oktober 2022, terdapat sejumlah informasi yang dihasilkan. Berikut adalah hasil rapat kolaborasi antara Mendikbudristek dengan MenPAN RB.

Dalam agenda rapat tersebut membahas tentang kolaborasi untuk membangun reformasi birokrasi tematik pada jalur pendidikan.

Reformasi birokrasi tematik merupakan salah satu strategi yang digunakan untuk mempercepat dampak dan hasil capaian reformasi birokrasi.

MenPAN RB mengajak seluruh ASN untuk ikut serta mensukseskan program reformasi birokrasi tematik yang berkaitan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin.

Setelah Mendikbudristek selesai mendengarkan penjelasan dari MenPAN RB terkait birokrasi yang akan dilakukan untuk ASN, Menteri Nadiem Makarim juga turut menyampaikan sejumlah hal penting agar pemenuhan kebutuhan guru ASN bisa maksimal.

Berikut adalah beberapa hal penting yang disampaikan oleh Menteri Nadiem Makarim dihadapan MenPAN RB Azwar Anas.

  • Rencana Perubahan Pencairan Tunjangan Guru dari Dana Alokasi Umum (DAU)

Menteri Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa selama ini pencairan tunjangan guru di transfer ke pemerintah daerah setempat, kemudian baru didistribusikan ke kepada guru.

Namun, Menteri Nadiem Makarim mengusulkan untuk mempersingkat jalur birokrasi untuk mencairkan tunjangan guru tersebut.

Ia menyampaikan bahwa dengan adanya alur birokrasi, pencairan tunjangan guru dapat dipersingkat dengan cara pemerintah pusat yang akan langsung mentransfer tunjangan guru ke rekening guru.

  • Meningkatkan Profesionalisme Dosen Termasuk Dosen PPPK

Menteri Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek dan KemenPAN RB dapat melakukan transformasi SDM bersama , sehingga visi dari Presiden Jokowi dapat segera terwujud.

Menteri Nadiem Makarim juga berharap agar guru dan dosen PPPK bisa menjadi solusi untuk menciptakan flexible and performance work force dalam ASN.

“Potensi kolaborasi antara dua kementerian ini menurut kami adalah kemitraan yang punya potensi revolusioner terhadap SDM” Ucap Menteri Nadiem Makarim.

Sementara itu, Menpan RB juga memberikan pernyataan guna mendorong kesiapan para ASN khususnya guru untuk segera melakukan transformasi sesuai dengan mandat dari Presiden Jokowi terkait reformasi birokrasi.

Halaman Berikutnya

Setidaknya terdapat empat hal yang…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis