Tambahan Penghasilan Untuk Guru ASN Daerah

- Editor

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Daerah– Terdapat informasi yang akan menggembrikan untuk guru dengan status PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Informasi menggemberikan tersebut adalah mengenai tambahan penghasilan untuk guru ASN Daerah atau PNS daerah yang telah memenuhi persyaratan.

Pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 telah mengatur tentang TPG atau Tunjangan Profesi Guru dan sering disebut dengan tunjangan sertifikasi guru.

TPG atau Tunjangan Profesi Guru tersebut diberikan oleh pemerintah sebagai tambahan penghasilan kepada guru atau tenaga pendidik. Tambahan penghasilan tersebut ditujukan untuk guru ASN yang memiliki jabatan fungsional yang belum medapatkan TPG atau Tunjangan Profesi Guru.

Untuk guru yang berstatus ASN dan ingin mendapatkan Tunjangan Profesi Guru tersebut maka guru tersebut harus memenuhi syarat yang telah ditetntukan oleh pemerintah.

Pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia juga berisikan mengenai Juknis atau Petunjuk Teknis tentang Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota.

Selain hal tersebut, Nunuk Suryani selaku Pelaksana tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan juga menandatangani surat edaran baru pada tanggal 6 Oktober 2022 yang lalu. Surat edaran yang memiliki nomor 6909/B/GT.01.01/2022 tersebut akan ditujukan untuk Gubernur,Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia.

Surat edaran baru tersebut menjelaskan secara rinci mengenai TPG atau Tunjangan Profesi Guru dan juga tambahan penghasilan. Untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru tersebut guru harus memenuhi persyaratan dan persyaratan tersebut adalah sertifikat pendidik berdasarkan undang undang yang telah ada.

Tetapi pada saat ini juga masih terdapat banyak guru yang belum mendapatkan sertifikat pendidik tersebut. Mungkin menjadi pertanyaan banyak guru bagaimana nasib guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Untuk Guru PNSD atau Pegawai Negeri Sipil Daerah yang tidak dapat menerima tunjangan tersebut karena belum memiliki sertifikat pendidik maka dapat diusulkan menjadi salah satu penerima tambahan penghasilan.

Halaman Selanjutnya

Tambahan Penghasilan

Berita Terkait

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Berita Terbaru

Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat

News

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB