Simak! Kritikan Terhadap RUU Sisdiknas Tidak Mewajibkan Mata Pelajaran Bahasa Inggris

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUU Sidiknas – Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) memiliki peraturan bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris tidak diwajibkan di sekolah. Hal ini menimbulkan kritik hilangnya Bahasa Inggris dari daftar pelajaran wajib.

Seperti yang diungkapkan oleh peneliti pendidikan, Latasha Safira sebagai Head of Education dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) memberikan pendapat dan menilai RUU Sisdiknas tidak sesuai dengan era saat ini yaitu era globalisasi yang tidak mencantumkan pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib.
Latasha Safira pada siaran pers CIPS mengatakan Bahasa Inggris adalah salah satu keahlian yang urgensinya semakin tinggi dari hari ke hari. Tidak hanya untuk bisa bersaing secara global, tetapi juga pada tingkat nasional.

 

Undang-undang yang mengatur Sisdiknas pada UU Nomor 20 Tahun 2003 masih mewajibkan mata pelajaran Bahasa Inggris. Mata pelajaran tidak diperbolehkan apabila ditiadakan di RUU Sisdiknas versi sekarang. Kurikulum seharusnya menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang semakin membutuhkan kemampuan Bahasa Asing yaitu penguasaan Bahasa Inggris sebagai kebutuhan pada era globalisasi saat ini.

 

Kurikulum yang perlu dibangun kurikulum yang responsif dengan dinamika pembangunan yang memampukan kita untuk mempersiapkan sumber daya berdaya saing. Latasha mengemukakan pendapat lain, selain keterampilan digital, Bahasa Inggris merupakan keterampilan dasar yang sangat dibutuhkan oleh hampir semua institusi yang membutuhkan tenaga kerja. Hal ini sangatlah relevan mengingat semakin dinamisnya lanskap ekonomi yang membuka peluan untuk memperluas pasar.

 

Contoh perusahaan yang beroperasi di Indonesia, baik lokal maupun multinasional, semakin memperluas operasi dan layanan perusahaan hingga ke luar negeri. Hal ini membuat penggunaan Bahasa Inggris semakin tidak bisa dihindari.

 

Pada tahun 2016 Cambridge English melaporkan untuk peran-peran tertentu, para perekrut atau hiring managers akan cenderung mempekerjakan kandidat yang memiliki kompetensi Bahasa Inggris yang lebih tinggi. Berkaitan dengan CIPS telah mencatat bahwa sebanyak 55% pengusaha Indonesia menawarkan paket yang lebih baik kepada pelamar dengan kemampuan bahasa Inggris yang baik, yang mencakup kenaikan gaji dan kemajuan karir yang lebih cepat.

 

CIPS juga telah melakukan penelitian dan menemukan bahwa salah satu tantangan untuk mengembangkan kompetensi Bahasa Inggris siswa SMK berasal dari profisiensi siswa ketika siswa masih pada tingkat SMA/SMK.

Halaman Selanjutnya

Baca selengkapnya di sini:…

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru