Data Induk Pendidikan, Sukseskan Satu Data Indonesia

- Editor

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data induk pendidikan di Indonesia menjadi salah satu langkah dan bagian penting dalam mewujudkan satu data Indonesia.

Hal ini dilakukan agar kumpulan data menjadi satu dan mudah untuk diakses serta memberikan kemudahan dalam penginputan data.

Salah satu tujuan dari satu data Indonesia yakni efisiensi, dimana tak ada lagi double data atau kesalahan data.

Untuk lebih jelasnya berikut merupakan penjelasan terkait data induk pendidikan yang merupakan salah satu langkah mensukseskan satu data Indonesia.

Pengertian Data Induk

Data Induk adalah data yang berisikan tentang bagaimana berjalannya proses bisnis pemerintahan yang telah ditetapkan oleh undang-undang untuk digunakan bersama.

Hal tersebut searah dengan Tata Kelola Data Induk Pendidikan yang sejalan dengan Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia (Perpres No 39 tahun 2019).

 

Fungsi Data Induk Pendidikan

Salah satu fungsi dan komponen Data Induk pendidikan adalah membangun data pendidikan yang menjadi dasar setiap pengambilan keputusan, kebijakan dan program pembangunan pendidikan Indonesia.

Hasil dari integrasi 3 pangkalan data pendidikan. (Dapodik, Emis, dan PD Dikti), yang melalui proses verifikasi dan Validasi.

 

Data Induk Pendidikan Meliputi

  1. Data Induk Satuan Pendidikan
  2. Data Induk Peserta Didik
  3. Data Induk Pendidik dan Tenaga kependidikan
  4. Data Induk Badan Penyelengggara/Yayasan Pendidikan

 

Konfigurasi Tata Kelola Big Data Pendidikan

Entry Data

Melalui:

  1. Dapodik
  2. PD Dikti
  3. Emis

 

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya untuk data…

Berita Terkait

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB