RESMI! Penjelasan Menpan RB Terkait Kategori Honorer Yang Mendapat Afirmasi Pada PPPK Tahun 2022

- Editor

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Tahun 2022 – Mendekati penghapusan tenaga honorer atau tenaga non ASN pada tahun 2023 nanti, Kementerian PANRB saat ini sedang melakukan berbagai persiapan dengan cepat.

Salah satu tindakan cepat yang dilakukan oleh Menpan RB adalah dengan mengadakan rapat percepatan bagi tenaga honorer.

Tujuan rapat percepatan bagi tenaga honorer tersebut adalah untuk menurunkan resiko terjadinya permasalahan yang berkaitan dengan honorer atau tenaga non ASN pada seleksi PPPK Tahun 2022.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana turut hadir dalam rapat percepatan tenaga honorer atau non ASN yang digelar pada Minggu, 11 September 2022.

“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK,” kata Menpan RB Azwar Anas.

Menpan RB Azwar Anas juga menghimbau seluruh jajaran dibawah kepemimpinannya untuk bekerja ekstra keras agar penyelesaian masalah honorer atau tenaga non ASN bisa segera selesai secepatnya.

“Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja. Termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah,” ucap Menpan RB Azwar Anas.

Pada kesempatan yang sama, Menpan RB Azwar Anas juga memberikan penjelasan tentang prioritas pemerintah saat ini yaitu rekrutmen PPPK yang di dalamnya juga termasuk perekrutan tenaga kesehatan.

Menurut Menpan RB, dengan melakukan pengangkatan tenaga kesehatan menjadi ASN , akan menjadi salah satu program yang memperkuat bentuk pelayanan dasar bagi masyarakat Indonesia.

Selanjutnya, Menpan RB Azwar Anas mengatakan honorer tenaga kesehatan memiliki peran yang cukup penting guna mensukseskan program yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Contohnya adalah program-program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan kesehatan.

“Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan, juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” tutur Menpan RB Azwar Anas.

“Maka kita harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan non ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat,” lanjutnya.

Kementerian PANRB juga akan membantu penyelesaian penataan honorer atau tenaga non ASN kesehatan dengan cara melakukan percepatan dalam validasi data.

Halaman Selanjutnya

Kategori Honorer Yang Mendapatkan Afirmasi

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru