RESMI! Penjelasan Menpan RB Terkait Kategori Honorer Yang Mendapat Afirmasi Pada PPPK Tahun 2022

- Editor

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kategori Honorer Yang Mendapatkan Afirmasi Pada PPPK Tahun 2022

Pemerintah juga akan merancang program kebijakan afirmasi bagi honorer atau tenaga non ASN, serta tata cara pelaksanaan seleksinya.

“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada honorer atau tenaga non ASN yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia,”kata Menpan RB Azwar Anas.

“Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” lanjutnya.

Oleh karena itu, honorer atau tenaga non ASN yang akan memperoleh afirmasi tersebut, pasti akan mendapatkan keuntungan dalam program rekrutmen ASN tahun 2022.

Namun pemerintah belum memberikan pernyataan tentang akan adanya program afirmasi pada pengangkatan menjadi ASN selain untuk honorer atau tenaga non ASN kategori tersebut.

Demikian artikel mengenai Penjelasan Menpan RB Terkait Kategori Honorer Yang Mendapat Afirmasi Pada PPPK Tahun 2022. Semoga bermanfaat bagi pembaca.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

Segera Daftar Kesempatakan Langka Ini dengan cara klik tautan berikut ini :

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR Member e-Guru.id!

Narahubung :

https://wa.me/6281391137254 (Ismo e-Guru.id)

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru