7 Solusi bagi Honorer yang Belum Lulus Seleksi PPPK 2022, Diberikan Gaji Setara dengan ASN?

- Editor

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Tenaga Honorer – Ada kabar gembira bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) di Tahun 2022.

Kabar gembira ini merupakan solusi terkait nasib honorer yang disusun berdasarkan permasalahan umum yang sering terjadi.

Baik permasalahan yang terjadi di Pemerintah Daerah maupun bagi tenaga non ASN yang tidak lulus seleksi PPPK 2022.

Dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Kementerian PANRB pada 21 September 2022 telah disampaikan tujuh solusi terkait nasib honorer 2023 yang tidak lulus PPPK 2022.

Permasalahan umum yang sering terjadi di daerah, seperti terbatasnya anggaran untuk memberikan gaji non PNS dan non ASN.

Kemudian adanya titipan pegawai kepada Kepala Daerah untuk diangkat menjadi ASN sehingga jumlah tenaga non pemerintah semakin bertambah.

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan fokus penyelesaian non ASN dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:

  • pegawai yang telah mengikuti tes dan sudah lulus serta ada formasinya tetapi tidak pernah diusulkan, misal guru dan
  • jumlah pendataan non pemerintah saat ini ditambah dengan jumlah data yang telah ada dalam database BKN.
Halaman berikutnya

Sebelum mengetahui tujuh nasib honorer..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru