PPPK 2022 Harus Waspada Diskualifikasi

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada Diskualifikasi – Pada saat ini akan segera dilaksanakan seleksi PPPK tahun 2022. Informasi mengenai seleksi tersebut wajib untuk diketahui oleh berbagai pelamar prioritas dalam seleksi PPPK 2022. Pasalnya, walaupun telah menjadi pelamar prioritas tetap harus waspada diskualifikasi.

Pendaftaran untuk ASN PPPK akan segera dibuka, oleh sebab itu calon pelamar harus mengetahui apa saja yang dapat dilakukan dan apa saja yang tidak dapat dilakukan. Oleh sebab itulah pelamar harus benar-benar memperhatikan hal tersebut.

Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan segala hal terkait pendaftaran ASN PPPK 2022. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan seleksi ASN PPPK ini menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini.

Pada tahun ini pengadaan CPNS hanya dibuka untuk para pelamar sekolah kedinasan. Sedangkan untuk pengadaan pemerintah dengan perjanjian kerja tahun ini akan dibuka untuk guru, non guru dan umum.

Pengadaan tahun ini tetap didukung dengan jumlah formasi yang tersedia dan yang dibukan pada tahun ini.

Untuk formasi yang telah tersedia dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara yang telah dibutuhkan pada saat ini adalah sebanyak 530.028 orang. Kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan nasional tahun 2022.

Untuk rincian tersebut, pertama adalah instansi pusat dengan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 90.690 kebutuhan dan yang kedua instansi daerah sebanyak 439.338 kebutuhan.

Untuk yang kedua tersebut dibagi menjadi 319.716 untuk PPPK Guru, 92.014 untuk PPPK tenaga Kesehatan, dan 27.608 untuk PPPK Tenaga Teknis.

Pada saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB berfokus dalam pengadaan aparatur sipil negara untuk unsur dasar masyarakat seperti tenaga Kesehatan dan juga guru.

Hal tersebut juga telah sesuai dengna arahan dari presiden Joko Widodo yang melakukan arahan untuk melakukan pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Suharmen Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negar selaku  dalam Rapat koordinasi Persiapan pengadaan ASN tahun 2022 menjelasakan mengenai tes PPPK 2022. Penjelasan tersebut adalah mengenai pelakasaan tes masih akan tetap sama yaitu menggunakan CAT atau Computer Assisted Test.

Halaman Selanjutnya

Soal tes

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru