Beberapa Masalah Honorer di Indonesia

- Editor

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masalah Honorer – Pada saat ini pemerintah sedang mengupayakan untuk menyelesaikan berbagai masalah honorer di Indonesia. Hal tersebut juga sebagai upaya untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai honorer tersebut yang berada di Instansi pemerintahan atau lingkungan pemerintah.

Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau Apkasi memaparkan masalah atau problem mengenai tenaga honorer atau tenaga non ASN yang perlu diatasi oleh pemerintah.

Pada apat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sutan mengatakan 5 masalah mengenai tenaga honorer yang harus pemerintah seleksaikan segera.

Untuk persoalan yang pertama, pemerintah harus mengatasi permasalahan tenaga non ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi berbasis komputer atau computer assisted test atau yang sering disingkat menjadi CAT.

Pada seleksi CAT juga harus ditentukan batas nilai minimal berdasarkan ketentuan kelulusan pada seleksi tersebut.

Pada permasalahan kedua adalah pemerintah perlu mengatasi hal terkait keterbatasan dana atau anggaran daerah untuk menggaji tenagan non ASN atau honorer. Salah satu hal tersebut adalah dengan menyusun rentang gaji dengan kemampuan anggaran daerah.

Masalah ketiga adalah terdapat masalah mengenai mengenai tenaga non ASN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil dan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dikarenakan kualifikasi Pendidikan untuk hal tersebut tidak terpenuhi.

Dalam mengatasi masalah tersebut, Apkasi memberikan saran kepada pemerintah agar dapat memberikan kesempatan untuk tenaga non ASN tersebut sesuai dengan minat mereka seperti pelatihan kewirasaan dan juga kartu prakerja.

Untuk masalah keempat adalah masalah mengenai persolaan dalam formasi PPPK, Apkasi juga menyarankan kepada kepala daerah untuk memberikan alokasi kepada formasi PPPK dalam rangka untuk mendukung visi dan misinya dengan menyediakan kontrak kerja sesuai dengan periodisasi jabatan kepala daerah.

Masalah kelima atau masalah terakhir yang disampaikan tersebut adalah keberadaan tenaga non ASN sebagai tenaga administrasi dan teknis tidak memenuhi syarat untuk menduduki jabatan fungsional perlu untuk dipertahankan pada masa transisi 5 tahun untuk pegawai tersebut dapat diangkat menjadi PPPK.

Halaman Selanjutnya

Respon MenpanRB

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru