Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, Simak Informasinya

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 sebagai prosedur proses penerimaan guru ASN PPPK.

Menjadi hal penting yang harus dipahami dan di followup informasinya oleh teman-teman guru semua.

Pasalnya mekanisme seleksi guru ASN PPPK merupakan langkah penting yang harus ditempuh dan dipahami oleh teman-teman guru semua.

Agar bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK ditahun 2022 ini dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Untuk lebih jelasnya berikut ini merupakan mekanisme seleksi guru ASN PPPK pada tahun 2022.

Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK

Berdasarkan Formasi Tersedia di Daerah

Formasi yang ada untuk penerimaan ASN PPPK berdasarkan formasi yang tersedia di daerah yang sudah diajukan oleh masing-masing intasnsi pendidikan terkait.

Penempatan

Penempatan berdasarkan dengan Passing Grade: Lulus Passing Grade

Peserta: Guru lulus Passing Grade pada Seleksi ASN-PPPK Guru Tahun 2021

Seleksi 1 (Satu)

Berdasarkan kesesuaian atau verivikasi

Peserta: 1. THK-II, 2. Guru Honorer Negeri (Lebih atau sama dengan 3 tahun terdaftar pada data pokok pendidikan)

Seleksi 2 (Dua)

Berdasarkan Tes

Peserta: 1. Guru Honorer Negeri (Kurang dari 3 tahun terdaftar pada data pokok pendidikan), 2. Guru Honorer Swasta (Terdaftar pada data pokok pendidikan)

 

Selain mekanismen seleksi guru ASN PPPK yang harus dipahami, kriteria dan seleksi kompetensi penerimaan guru ASN PPPK juga harus dipahami.

Berikut selengkapnya, simak dan pahami.

Kriteria Pelamar Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022.

Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 yang mengatur tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional pada instansi daerah.

Peraturan menteri PANRB tersebut dikeluarkan guna mengatasi dan meredam angka guru honorer di Indonesia yang makin lama makin bertambah.

Hal ini dikarenakan banyaknya lulusan keguruan yang tidak diimbangi dengan daya serap pegawai pemerintahan terutama di instansi pendidikan.

 

Halaman Selanjutnya

Maka dari itu…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis