Presiden Jokowi Setuju Untuk Tidak Menghapus TPG

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi – Berita mengenai tunjangan yang akan dihapus terus menjadi pembicarakan di kalangan penggiat Pendidikan. Pasalnya pada RUU Sisdiknas terdapat informasi bahwa tunjangan tersebut akan dihapus. Akan tetapi, presiden Jokowi setuju untuk tidak menghapus tunjangan tersebut.

Ketua umum PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI, Unifah Rosydi telah bertemu dengan presiden Joko Widodo untuk membahas rencana revisi pada Undang Undang sistem Pendidikan nasional atau RUU Sisdiknas. Hal tersebut dibahas pada selasa 20 September di Istana Negara, Jakarta.

Unifah Rosydi mengatakan bahwa presiden Joko Widodo setuju untuk tidak menghapus tunjangan profesi guru dan dosen tersebut. Sebelumnya pemerintah melalui kemdikbudristek Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi berencana untuk menghapus tunjangan profesi guru dan dosen.

Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas atau RUU Sisdiknas. Salah satu dari poin revisi tersebut adalah untuk menghapus tunjangan guru dan juga dosen.

Unifah mengatakan bahwa tujuan dari pihaknya untuk data ke istana negara adalah untuk menyampaikan pendapat supaya tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus pada RUU Sisdiknas.

Menurutnya jika tunjangan profesi guru dan dosen tersebut dihapus maka hal tersebut sama saja dengan menghilangkan esensi guru dan dosen sebagai esensi. Pihaknya menilai bahwa tunjangan profesi guru dan dosen tersebut adalah esensi untuk guru dan juga dosen.

Unifah mengatakan bahwa menjadi guru dan dosen sebagai profesi adalah syrat mutlak bagaimana negara menghargai hal tersebut kepada guru dan dosen. Oleh sebab itu jika tunjangan guru dan dosen tersebut dihilangkan maka sama seperti tidak menghargai sebagai profesi.

Selain itu ia berpendapat bahwa pembatalan rencana untuk menghapus tunjangan juga akan menghilangkan polemik mengenai RUU Sisdiknas dallam menentukan nasib tunjangan dan juga guru. Oleh sebab itulah ia bersyukur presiden mau mendengarkan keluhan dari pihaknya.

Solusi mengenai tunjangan profesi guru adalah bukan bukan dihapus karena hal tersebut adalah sebuah profesi, penghargaan dan bukan sekedar dari uang tunjangan, tapi lebih bagaimana menghargai profesi guru dan dosen merupakan hal yang terpenting.

Halaman Selanjutnya

Fokus Pembahasan

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru