Menurut Badan Legislasi RUU Sisdiknas Harus Dikaji

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Legislasi – RUU Sisdiknas menjad bahan perbincangan yang sangat sering diperbincangkan oleh berbagai kalangan di Bidang Pendidikan. Banyak sekali Pro dan Kontra dari RUU Sisdiknas tersebut. Menurut Badan Legislasi RUU Sisdiknas tersebut harus dikaji lebih dalam lagi.

Willy Aditya selaku Wakil Ketua Baleg atau Badan Legislasi mengatakan bahwa Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional tersebut perlu dikaji lebih mendalam lagi. Hal tersebut dikarenakan masih banyak pihak yang kurang setuju terkait RUU Sisdiknas tersebut.

Badan Legislasi mendapatkan banyak pesan terkait RUU Sisdiknas tersebut. Pesan tersebut termasuk berasal dari demonstrasi mengenai pelaksanaan RUU Sisdiknas. Oleh karena itu RUU Sisdiknas tersebut membutuhkan kajian yang lebih mendalam.

Selain Willi Aditya tersebut, Taufik Basari yang juga merupaka anggota badan legislasi lainya mengatakan bahwa RUU Sisidiknas tersebut mendapat banyak kritik dari berbagai pihak karena hal tersebut belum melibatkan banyak publik secara optimal.

Untuk mendorong supaya menjadi Prolegnas Prioritas 2023 maka naskah dan juga draf RUU Sisdiknas tersebut juga harus disiapkan. Oleh hal tersebut Badan Legislasi berharap untuk melibatkan partisipasi publik secara lebih bermakna.

Pada RUU Sisdiknas tersebut, taufik mengatakan bahwa menggabungkan tiga UU yang ada. Dengan demikian, akan diharapkan aturan tersebut akan lebih komprehensif. Oleh sebab itu perlu disiapkanya peta jalan Pendidikan terlebih dahulu.

Hal yang diharapkan oleh kalangan pendidik adalah ketika pemerintahan berganti, Menteri berganti maka kebijakan tersebut tidak berganti. Selain itu agar hal tersebut tidak tergesa gesa dan disiapkan dahulu.

Selain itu anggo Badan Legislasi lainya, Zainudin Maliki mendorong agar DPR mendengar masukan dari masyarakat terkait Rancangan Undang Undang tersebut. Ia berharap Rancangan Undang Undang tersebut tidak dimasukan dahulu kedalama Prolegnas Prioritas.

Hal tersebut dikarenakan masih banyak substansi yang harus dibicarakan lebih mendalam apalagi pada tahun 2023 ini adalah tahun politik. Sehingga hal tersebut dapat ditunda dulu agar dapat dikaji lebih dalam.

Halaman Selanjutnya

RUU Sisdiknas butuh perhatian lebih

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru