PPPK Menjadi Solusi Kebutuhan SDM Di Pemerintahan

- Editor

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solusi – Pada saat ini pemerintahan sedang mengalami perubaha pada segala bidang. Salah satu hal terkait perubahan tersebut adalah kebutuhan SDM. PPPK menjadi Solusi terkait Kebutuhan SDM pada pemerintahan dan akan digunakan untuk memecahkan beberapa masalah kebutuhan SDM di lingkungan Pemerintah.

Situasi dan kondisi setelah covid 19 dan juga memasui era BANI atau rittle, Anxiety, Non-linear dan Incomprehensible seperti yang tengah terjadi sekarang memberikan berbagai gampak yang komplek.

Dampak yang komplek tersebut masuk dan memberikan perubahan pada segala bidang. Dalam menghadapi segala perubahan tersebut membutuhkan SDM atau Sumber Daya Manusia yang kompeten dan adaptif terhadap segala tantangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Adi Suryanto, M.Si, selaku kepala LAN atau Lembaga Administrasi Negara pada sambutan saat acara Advokasi Corporate University Instansi, Sosialisasi Training Rate, dan Sosialisasi Kebijakan Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang digelar di Kendari.

Tantanga tersebut berusaha dijawab oleh LAN dengan melaksanakan enyesuaian kebijakan terkait sistem pembelajaran yang terintegrasi atau Corporate University. Hal tersebut untuk memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah memenuhi akan kewajiban dalam pengembangan kompetensi 20 JP.

Pengembangan kompetensi 20 JP tersebut dilaksanakan melalui instrumen evaluasi Training Rate, dan juga Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Perubahan kebijakan tersebut adalah respon terhadap dinamika dan juga perubahan dalam menyelenggarakan pengembangan kompetensi bagi ASN atau Aparatur Sipil Negara.

Selain hal tersebut, perubahan dunia digital pada segala proses bisnis juga membutuhkan pengetahuan dan juga keterampilan bagi pihak pihak yang terlibat tersebut. Hal tersebut akan mengakibatkan pelaksanaan kepemimpinan sudah memanfaatkan teknologi yang telah sejalan dengan perkembangan masa kini.

Penerapan digitalisasi informasi pada pelatihan telah LAN implementasikan sebelum pandemic Covid 19 melanda. Hal tersebut adalah wujud lembaga penyelenggara pelatihan harus secara tepat dan cepat dalam memberikan dan menyusun kebijakan.

Terkait penerapan kebijakan tersebut mendapat respon yang positif dari berbagai stakeholder karena memberikan fleksibilitas pada pembelajaran yang dihadapi pada dunia kerja saat ini.

Halaman Selanjutnya

Perkembangan Digitalisasi

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru