PPPK Menjadi Solusi Kebutuhan SDM Di Pemerintahan

- Editor

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Pada saat ini perkembangan mengenai digitalisasi tidak dapat ditinggalkan. Untuk mengikuti arus tersebut maka pemerintah harus menyediakan pelatihan terkait hal tersebut guna mengembangkan kompetensi dari para pegawai.

Hal ini dikarenakan penggunakan teknologi digital akan dinilai lebih praktis dan juga dibandingkan dengan cara konvesional. Pada saat ini pemerintah memang dituntut untuk dapat mengembangkan SDM yang dapat mengikuit segala arus digital.

Pada era ini kebutuhan SDM mengenai dunia digitalisasi informasi tersebut sangat dibutuhkan sekali. Hal tersebut juga dikarenakan pada era ini segala hal sangat berhubungan dengan dunia digital.

Untuk itulah adalah peran dari pemerintah untuk dapat mengembangkan SDM yang mampu dalam melakukan segala hal mengenai perkembangan digitalisasi. Peran digitalisasi pada masa sekarang sangatlah vital.

Dengan memberikan pelatihan yang berbasis digital tentu dapa membuat atau melahirkan SDM yang mampu untuk memenuhi kebutuhan pemerintah mengenai SDM yang dapat bersaing dalam dunia digital.

Berbagai pelatihan dari LAN juga dapat digunakan untuk mengembangkan hal tersebut agar SDM pada lingkungan pemerintah dapat berkembang dan berjalan sesuai dengan kebutuhan akan perkembangan teknologi di masa sekarang.

Hal tersebut adalah Langkah yang paling utama yang harus diperhatikan untuk mencetak SDM yang handal. Demikian informasi mengenai PPPK Menjadi Solusi Kebutuhan SDM Di Pemerintahan

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru