Formasi PPPK Guru Lebih Dari 300 Ribu, Simak Kategori – Kategorinya!

- Editor

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Formasi PPPK Guru – Kabar gembira bagi para guru yang akan mengikuti seleksi calon ASN dengan status PPPK di tahun 2022. Pendaftaran PPPK yang akan mula di buka di akhir bulan September tahun 2022 ini.

Tahun 2022 ini, pemerintah memprioritaskan pelayanan dasar untuk seleks PPPK  yakni  untuk guru dan tenaga kesehatan sebagai tenaga yang akan direkrut menjadi pegawai PPPK dengan tidak mengesampingkan jabatan lainnya.

Selain itu kita juga perlu tahu, pengadaan ASN PPPK guru untuk instansi daerah berdasarkan keterangan Kementerian PANRB per tanggal 6 September 2022 adalah sebanyak 319.716 formasi.

Instansi yang membuka formasi PPPK guru terbanyak yaitu Pemprov Sulawesi selatan dengan jumlah formasi sebanyak 10.587 formasi.

Berdasarkan keterangan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, pengadaan PPPK guru di tahun 2022 akan diprioritaskan ke dalam beberapa kategori.

Dilansir melalui laman resmi PANRB, terdapat3 (tiga) kategori pelamar prioritas yang akan diutamakan dalam mengisi formasi PPPK guru tahun ini. Apa saja kategori prioritas tersebut? Yuk simak informasinya berikut ini.

Prioritas Pertama

Untuk kategori pelamar prioritas pertama (P1) akan diisi oleh guru yang telah memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Berikut in merupakan rincian kriteria guru yang menjadi kategori prioritas pertama, yaitu:

  • Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  • Guru non ASN 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  • Guru lulusan PPG 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  • Guru swasta 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Kategori guru tersebut bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN.

Prioritas Kedua

Untuk kategori pelamar prioritas kedua (P2) hanya diisi oleh tenaga honorer eks kategori II (THK-II).

Halaman selanjutnya

Priortas Ketiga…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis